Ramadan 2026
Tidak Puasa karena Sakit Apakah Masih Tetap Salat Tarawih?
Meski tidak berpuasa karena alasan syari seperti sakit, seseorang tetap dapat menunaikan salat Tarawih.
Ringkasan Berita:
- Salat tarawih termasuk ibadah yang sangat dianjurkan atau sunah muakkadah untuk dikerjakan selama bulan Ramadan
- Meski tidak berpuasa karena alasan syari seperti sakit, seseorang tetap dapat menunaikan salat Tarawih agar tetap meraih keutamaan ibadah malam di bulan Ramadan
- Namun, pelaksanaan salat tarawih ini tentu disesuaikan dengan kondisi fisik dan kemampuan masing-masing. Jika memang benar-benar tidak mampu melakukannya, maka boleh saja tidak dikerjakan
TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadan merupakan bulan yang selalu dinantikan oleh seluruh umat Islam, dan umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa.
Namun, Islam juga memberikan keringanan bagi mereka yang sedang sakit untuk tidak berpuasa demi menjaga kesehatan.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan, apakah orang yang tidak berpuasa karena sakit masih diperbolehkan melaksanakan salat Tarawih?
Salat tarawih sendiri merupakan salah satu amalan sunah yang bisa dilakukan selama bulan Ramadan.
Meskipun tidak wajib hukumnya, salat tarawih termasuk ibadah yang sangat dianjurkan atau sunah muakkadah untuk dikerjakan selama bulan Ramadan, yakni dilakukan setelah salat Isya dan bisa dikerjakan secara berjamaah di masjid atau sendiri di rumah.
Meskipun merupakan amalan sunah, pahala yang dijanjikan dalam ibadah tarawih sangat besar, tidak kalah dari amalan wajib.
Oleh karena itu, seorang muslim sebaiknya tidak menyia-nyiakan kesempatan di bulan Ramadan untuk mengerjakan salat tarawih dengan khusyuk dan istikamah.
Sehingga, meski tidak berpuasa karena alasan syari seperti sakit, seseorang tetap dapat menunaikan salat Tarawih.
Dengan demikian, sakit bukan menjadi penghalang untuk tetap meraih keutamaan ibadah malam di bulan Ramadan.
Namun, pelaksanaan salat tarawih ini tentu disesuaikan dengan kondisi fisik dan kemampuan masing-masing.
Jika memang benar-benar tidak mampu melakukannya, maka boleh saja tidak dikerjakan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Salat Tarawih di Tengah Kesibukan Kerja Malam?
Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo, Boyolali, bidang Majelis Tarjih & Tajdid, Sayyaf.
"Salat (tarawih) boleh, tidak juga tidak mengapa," ungkapnya kepada Tribunnews, Kamis (19/2/2026).
Jadi kesimpulannya, orang yang tidak berpuasa karena sakit tetap diperbolehkan melaksanakan salat tarawih karena keduanya merupakan ibadah yang tidak saling bergantung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Salat-Tarawih-Perdana-di-Masjid-Istiqlal_20260218_222944.jpg)