Kamis, 28 Mei 2026

Bacaan Doa

Doa Agar Ibadah Haji Lancar dan Dijauhkan dari Gangguan

Jemaah haji dianjurkan untuk meningkatkan doa, dzikir, selama melaksanakan ibadah haji. Selain itu, jemaah haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental.

Tayang:
Tribunnews.com
DOA IBADAH HAJI - Gambar dibuat di Be Funky dan Paint, Sabtu (23/5/2026). Jemaah haji dianjurkan untuk meningkatkan doa, dzikir, selama melaksanakan ibadah haji. Selain itu, jemaah haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental. 
Ringkasan Berita:
  • Ibadah haji dilaksanakan pada 8–13 Dzulhijjah dengan rangkaian ibadah seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, hingga tahallul.
  • Selama berhaji, jemaah dianjurkan memperbanyak doa agar terhindar dari gangguan fisik maupun batin saat beribadah.
  • Dalam keadaan ihram, terdapat sejumlah larangan seperti mencukur rambut, memotong kuku, memakai wewangian, hingga melakukan hubungan intim.
  • Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai dam atau fidyah sesuai ketentuan syariat Islam.

TRIBUNNEWS.COM - Ibadah haji merupakan perjalanan suci ke Baitullah dan melaksanakan rangkaian ibadahnya, mulai dari ihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, tawaf, sa’i, melempar jumrah, hingga tahallul.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, jemaah haji dianjurkan untuk meningkatkan doa kepada Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam hadis.

“Orang-orang yang berhaji dan berumrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa kepada-Nya, Allah mengabulkan doa mereka, dan jika mereka memohon ampun, Allah mengampuni mereka.” (HR. Ibnu Majah)

“Barang siapa melaksanakan haji karena Allah, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia kembali seperti pada hari dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibadah ini dilaksanakan mulai dari 8 hingga 13 Dzulhijjah, dengan puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan dengan mabit di Muzdalifah hingga tahallul.

Rangkaian ibadah tersebut tentunya membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual. Jamaah bisa menghadapi berbagai gangguan, baik berupa kelelahan, sakit, cuaca ekstrem, maupun gangguan hati dan pikiran yang dapat mengurangi kekhusyukan ibadah.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa memanjatkan doa agar diberi perlindungan dan dijauhkan dari segala bentuk gangguan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Mengutip laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut doa yang dapat dibaca agar dijauhkan dari gangguan selama ibadah haji.

Doa Agar Ibadah Haji Lancar dan Dijauhkan dari Gangguan

اللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنَّا كُلَّ أَنْوَاعِ الْمُضَايَقَاتِ وَالْفِتَنِ، الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ، الَّتِي تَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ أَدَاءِ عِبَادَةِ الْحَجِّ عَلَى الْوَجْهِ الْأَكْمَلِ

Allahumma ab‘id ‘annā kulla anwā‘il mudhāyaqāti wal fitani, azh-zhāhirati wal-bāthinati, allatī tahūlu bainanā wa baina adā’i ‘ibādati al-hajji ‘alal wajhil akmal.

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah kami dari segala bentuk gangguan dan cobaan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, yang dapat menghalangi kami dalam melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.”

Baca juga: Doa 10 Hari Pertama Dzulhijjah untuk Meraih Pahala Berlipat Ganda

Larangan Selama Ibadah Haji

Mengutip laman BPKH dan buku Manasik Haji dan Umrah 2026 oleh Kementerian Haji dan Umrah, berikut larangan selama ibadah haji.

1. Meninggalkan Wajib Haji

Dalam ibadah haji, terdapat beberapa amalan yang termasuk wajib haji dan harus dilaksanakan oleh setiap jemaah. Wajib haji meliputi berihram dari miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jamrah, dan tawaf wada’.

Jika salah satu kewajiban tersebut ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan, maka jemaah diwajibkan membayar dam atau fidiah sebagai bentuk pengganti.

Dam tersebut biasanya berupa menyembelih seekor kambing. Namun jika tidak mampu, jemaah dapat menggantinya dengan berpuasa selama sepuluh hari, yaitu tiga hari saat haji dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air.

Aturan ini menunjukkan pentingnya menjaga kesempurnaan rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan syariat.

2. Mencukur Rambut dari Seluruh Badan

Selama berada dalam kondisi ihram, jemaah haji maupun umroh dilarang mencukur rambut atau bulu dari bagian tubuh mana pun, seperti rambut kepala, kumis, jenggot, bulu ketiak, maupun bulu kemaluan.

Larangan ini bertujuan menjaga kesucian dan kesederhanaan selama berihram.

Jika seseorang melanggar larangan tersebut, maka ia diwajibkan membayar fidiah berupa puasa, bersedekah kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan kurban.

Ketentuan ini dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 196 yang menerangkan tentang fidiah bagi orang yang mencukur rambut karena alasan tertentu.

3. Menggunting Kuku

Menggunting kuku juga termasuk larangan saat seseorang sedang berihram.

Hal ini karena memotong kuku dianggap sebagai bentuk memperindah diri, sedangkan ihram mengajarkan kesederhanaan dan pengendalian diri di hadapan Allah SWT.

Karena itu, jemaah dianjurkan memotong kuku sebelum memasuki ihram.

Jika larangan ini dilanggar dengan sengaja, maka jemaah wajib membayar fidiah sebagaimana ketentuan pada pelanggaran ihram lainnya.

4. Menutup Kepala bagi Laki-Laki dan Menutup Wajah bagi Perempuan

Laki-laki yang sedang ihram dilarang menutup kepala menggunakan topi, sorban, atau penutup lainnya. Sementara itu, perempuan tidak diperbolehkan menutup wajah dengan cadar atau niqab, serta tidak memakai sarung tangan.

Larangan ini bertujuan menunjukkan sikap tawadhu, kesederhanaan, dan kepasrahan di hadapan Allah SWT selama menjalankan ibadah haji dan umroh.

Ketentuan ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar dan tercantum dalam riwayat Sahih al-Bukhari.

5. Mengenakan Pakaian Berjahit bagi Laki-Laki

Selama berihram, laki-laki diwajibkan memakai pakaian ihram berupa dua lembar kain sederhana yang tidak membentuk lekuk tubuh.

Karena itu, penggunaan pakaian berjahit seperti baju, celana, atau pakaian yang mengikuti bentuk tubuh dilarang selama ihram.

Larangan ini mengandung makna persamaan derajat di hadapan Allah SWT, tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kekayaan seseorang. Pakaian ihram menjadi simbol kesederhanaan dan ketulusan dalam beribadah.

6. Menggunakan Harum-Haruman

Jemaah yang sedang ihram tidak diperbolehkan menggunakan parfum atau wewangian, baik pada tubuh, pakaian, maupun barang-barang yang dipakai.

Larangan ini bertujuan menjaga kesucian ihram dan menghindarkan jemaah dari sikap berlebihan dalam berhias diri selama beribadah. Meski demikian, seseorang masih diperbolehkan memakai parfum sebelum berniat ihram.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim tentang Rasulullah SAW yang memakai wewangian sebelum berihram.

7. Memburu Hewan Darat yang Halal Dimakan

Selama dalam keadaan ihram, jemaah dilarang berburu, membunuh, atau membantu perburuan hewan darat yang halal dimakan.

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” (QS. Al-Maidah: 96)

Tujuannya adalah menjaga sikap kasih sayang terhadap makhluk hidup serta menciptakan suasana damai selama ibadah haji dan umroh.

Namun, larangan ini tidak berlaku bagi hewan laut maupun hewan berbahaya yang memang diperintahkan untuk dibunuh, seperti tikus atau kalajengking. Jika larangan ini dilanggar, jemaah diwajibkan membayar fidiah sesuai ketentuan syariat.

8. Melakukan Khitbah dan Akad Nikah

Jemaah yang sedang berihram tidak diperbolehkan melakukan khitbah (lamaran), menikah, maupun menikahkan orang lain.

Larangan ini bertujuan agar jemaah tetap fokus menjalankan ibadah dan tidak disibukkan dengan urusan duniawi selama berada dalam kondisi ihram.

Jika akad nikah tetap dilakukan saat ihram, maka akad tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang setelah keluar dari ihram. Meski demikian, pelanggaran ini tidak mewajibkan fidiah.

9. Melakukan Hubungan Intim (Jima’)

Hubungan suami istri merupakan salah satu larangan paling berat dalam ibadah haji dan umroh saat masih berihram.

Jika hubungan intim dilakukan sebelum tahallul awal, maka ibadah hajinya menjadi rusak atau batal, meskipun rangkaian ibadah tetap harus diselesaikan.

Selain itu, pelaku diwajibkan membayar dam berupa menyembelih seekor unta. Namun jika hubungan tersebut dilakukan setelah tahallul awal, hajinya tidak batal, tetapi tetap wajib membayar fidiah.

Larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga kesucian dan pengendalian diri selama ibadah haji.

10. Mencumbu Pasangan Selain Hubungan Intim

Selain hubungan intim, segala bentuk bercumbu atau rangsangan syahwat dengan pasangan juga dilarang selama ihram.

Larangan ini bertujuan menjaga kesucian hati, pikiran, dan fokus ibadah selama berada di Tanah Suci.

Jika tindakan tersebut menyebabkan keluarnya mani, maka jemaah wajib membayar fidiah yang lebih berat. Namun jika tidak menyebabkan keluarnya mani, fidiahnya lebih ringan.

Walaupun tidak membatalkan haji, perbuatan ini tetap dianggap melanggar kesempurnaan ihram dan harus dihindari oleh setiap jemaah.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved