Jumat, 7 November 2025

Masa Jabatan Presiden

Bunyi Pasal 7 UUD 1945 yang Disebut Miliki Celah Jokowi Bisa Maju Jadi Cawapres 2024

Bunyi Pasal 7 UUD 1945 yang disebut memiliki celah untuk bisa membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju di Pilpres 2024 sebagai Cawapres.

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden saat rapat bersama jajarannya yang secara khusus membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (09/09/2022) - Berikut ini bunyi Pasal 7 UUD 1945 yang disebut memiliki celah untuk bisa membuat Presiden Jokowi maju di Pilpres 2024 sebagai Cawapres. 
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved