Pemilu 2024
Bandingkan dengan Amerika Serikat, Fadli Zon Sebut Wajar Batas Usia Minimal Capres 35 Tahun
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) dalam diskusi Disposisi oleh Prodewa dan Total Politik bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres' di Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa ambang batas parlemen adalah sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.
“Menurut saya, seharusnya presidential treshold itu dihapuskan atau disejajarkan dengan parlementary treshold, sehingga setiap parpol eligible. Kan belum tentu juga dia punya eligibilitas tapi belum tentu nuga pinya calon. Jadi bisa juga nanti bergabung,” tuturnya.