Pemilu 2024
Sejarah Singkat Partai Keadilan Sejahtera, PKS: Eksis Lebih dari 20 Tahun, Dulu Bernama PK
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS merupakan partai politik yang berbasis Islam dan telah eksis selama lebih dari 20 tahun di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS merupakan partai politik yang berbasis Islam dan telah eksis selama lebih dari 20 tahun di Indonesia.
Sejarah berdirinya PKS tak lepas dari berdirinya Partai Keadilan (PK) yang dideklarasikan pada 20 Juli 1998.
Cikal bakal Partai Keadilan berawal dari gerakan dakwah para mahasiswa dan mahasiswi di kampus-kampus luar negeri maupun tanah air yang dikenal dengan sebutan gerakan tarbiyah.
Setelah sukses menjadi gerakan dakwah kampus dan masyarakat, gerakan itu merambah di kancah politik dan lahirlah Partai Keadilan atau PK.
Dikutip dari laman pks.id, di awal masa berdirinya, PK dipimpin oleh Nurmahmudi Isma'il yang menjabat sebagai ketua atau presiden partai.

Baca juga: Segera Deklarasi Koalisi Bersama Demokrat dan PKS, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
Pemilu pertama pasca reformasi, pada tahun 1999, Partai Keadilan memperoleh suara 1,4 juta pemilih.
Mereka menduduki DPR RI dengan 7 kursi, DPRD Provinsi dan Kabupaten sebanyak 105 kursi, serta satu orang menteri di pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gusdur).
Posisi menteri itu kemudian diisi oleh Nurmahmudi Isma'il yang akhirnya mengundurkan diri dari jabatan presiden partai.
Posisinya di partai kemudian digantikan oleh Hidayat Nur Wahid yang terpilih pada 21 Mei 2000.
Aturan UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 tentang syarat berlakunya batas minimum keikut sertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) dua persen, membuat PK harus mengubah namanya untuk dapat ikut kembali di Pemilu berikutnya.
Akhirnya PK bergabung dengan PKS, partai yang secara resmi dideklarasikan pada 20 April 2002.
Bergabungnya PK dilakukan sehari setelah PKS berhasil menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkehham) di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (setingkat Propinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat Kabupaten/Kota) pada 2 Juli 2003.
Dengan penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk anggota dewan dan para kadernya.
Selain itu, dengan penggabungan ini maka PK (Partai Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).

Baca juga: Peluang Koalisi dengan Demokrat dan PKS, NasDem: Sudah di Atas 90 Persen
Dikutip dari laman resminya, PKS sebelumnya dideklarasikan di lapangan silang Monas Jakarta pada 20 April 2002.