Kamis, 21 Agustus 2025

Perolehan Suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2019 serta Jatah Kursi di DPR

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 9,69 persen suara pada Pemilu legislatif 2019. PKB mendapat jatah 58 kursi di DPR.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
KPU
Perolehan Kursi Partai Politik Pemilu Legislatif 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 9,69 persen suara pada Pemilu legislatif 2019. PKB mendapat jatah 58 kursi di DPR. 

Komisi II mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:

- Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
- Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kepemiluan
- Pertanahan dan Reforma Agraria

Ada 49 anggota Komisi II DPR, dengan anggota dari Fraksi PKB berjumlah 5 orang.

Komisi III

Komisi III mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:

- Hukum
- HAM
- Keamanan

Ada 52 anggota Komisi III DPR, dengan anggota dari Fraksi PKB berjumlah 5 orang.

Komisi IV

Komisi IV mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:

- Pertanian
- Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kelautan

Ada 54 anggota Komisi IV DPR, dengan anggota dari Fraksi PKB berjumlah 6 orang.

Komisi V

Komisi V mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:

- Infrastruktur
- Transportasi
- Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Pencarian dan Pertolongan

Ada 50 anggota Komisi V DPR, dengan anggota dari Fraksi PKB berjumlah 6 orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan