Pemilu 2024
Ringankan Beban KPPS di Pemilu 2024, KPU akan Buat Salinan Formulir C1 Digital
KPU berencana akan mengubah salinan formulir C1 menjadi format digital dalam Pemilu 2024 mendatang.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) berencana akan mengubah salinan formulir C1 menjadi format digital dalam Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, hal ini merupakan inovasi KPU RI untuk menekan beban kerja badan ad hoc, khususnya kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS).
Baca juga: KPU Usul Lembaga Survei Pemilu 2024 Harus Anggota Asosiasi Profesi Lembaga Survei
Sehingga tragedi kematian ratusan petugas penyelenggara pemilu pada Pemilu 2019 tak terulang lagi.
"Salinan formulir C1 akan kita buat format digital," tegas Idham ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
"Jadi, hanya sekali tulis. Kalau dulu kan nulisnya berkali-kali. Itu yang membuat beban pekerjaan KPPS jadi berat, proses penghitungan suara di KPPS menjadi lambat," jelasnya.
Idham menjelaskan penulisan formulir C1 sebelumnya dilakukan sebanyak jumlah saksi yang menyerahkan surat mandat kepada KPPS.
"Misalnya, kalau ada 10 calon DPD menempatkan saksi dan menyerahkan surat mandat, maka salinan formulir C1 harus disalin sebanyak itu," kata Idham.
Idham menyampaikan, KPU RI akan menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) untuk penghitungan suara.
Baca juga: Parpol Parlemen yang Lolos Verifikasi Administrasi Otomatis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Ia membenarkan hasil riset Universitas Gadjah Mada (UGM) soal kematian 894 KPPS pada Pemilu 2019 disebabkan oleh faktor usia lanjut, penyakit penyerta, dan beban kerja berlebih.
Inovasi digitalisasi ini penting karena di sisi lain, KPU berencana justru menaikkan batas usia maksimum bagi petugas ad hoc, termasuk KPPS, menjadi 55 tahun dari 50 tahun pada Pemilu 2019.
Rencana ini disebut mengacu pada rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mempertimbangkan fase usia produktif dan tingkat harapan hidup penduduk Indonesia yang diklaim terus membaik.