Bursa Capres
Kata FX Rudy soal Baliho Ganjar Pranowo Bertuliskan Petugas Partai Harus Nurut
FX Rudy memberi tanggapan terkait munculnya baliho bergambar Ganjar Pranowo yang bertuliskan "Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju".
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memberi tanggapan terkait munculnya baliho bergambar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang.
Baliho bergambar Ganjar Pranowo itu bertuliskan "Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju".
Baliho dengan gambar Ganjar Pranowo tersebut juga disertai logo PDIP.
Namun, baliho yang terpasang di sejumlah titik di Kota Semarang ini mulai diturunkan oleh Satpol PP Kota Semarang.
Pada Jumat (4/11/2022), petugas Satpol PP Kota Semarang menurunkan baliho bergambar Ganjar Pranowo di Jalan Airlangga.
Mengenai baliho bergambar Ganjar Pranowo, pria yang karib disapa FX Rudy itu menyampaikan tanggapannya.
FX Rudy berujar, baliho di Kota Semarang tersebut merupakan penegasan jika Ganjar Pranowo merupakan kader PDIP yang ditugasi sebagai Gubernur Jateng.
Menurutnya, Ganjar Pranowo sebagai kader selalu taat dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Baliho yang ada gambarnya PDI Perjuangan, logonya PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo, itu menjelaskan bahwa Ganjar Pranowo itu kader PDI Perjuangan yang ditugasi sebagai Gubernur Jawa Tengah," ujarnya, Sabtu (5/11/2022), dilansir YouTube Kompas TV.
"Dan beliau selalu taat dan patuh terhadap Ketua Umum."
"Itu saja, enggak ada yang lain," terang FX Rudy.
Baca juga: Arus Bawah PPP Terbelah Dukung Anies atau Ganjar, Pengamat Sebut Sebagai Strategi Politik

Kata Ganjar Pranowo
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho bergambar dirinya tersebut.
Sebab, Ganjar Pranowo baru mengetahui adanya baliho itu ketika ditanya oleh awak media.
“Aku malah ora ngerti, aku yang ngandani malah sampean itu. (Saya malah tidak tahu, tahunya setelah dikabari oleh wartawan)."
"Baru saya tahu dikirimi foto-fotonya. Enggak tahu yang buat siapa,” ungkapnya di rumah dinasnya di Puri Gedeh, Jumat (4/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pengamat: Jokowi Katakan Dukung Prabowo Tapi Hatinya ke Ganjar Pranowo
Menurut Ganjar, baliho tersebut tak mengantongi izin.
Ia pun meminta agar baliho itu segera dicopot.
“Nanti kalau ngelek-ngeleki (mengotori) pemandangan, ono rupaku (ada wajah saya). Enggak izin, ya dicopot sajalah,” jelas Ganjar.

Penjelasan Satpol PP Kota Semarang
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah setelah mendapat laporan warga.
"Kami sampaikan bahwa pemasangan MMT atau apapun selama tidak ada izinnya kami lepas karena dasar kami Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat.
Baca juga: PDIP Berpeluang Gabung KIB, Pengamat: Ganjar-Airlangga Direstui Jokowi Secara Total
Fajar menegaskan, Kota Semarang harus tertib dan tidak ada baliho atau reklame tanpa izin.
Apabila ada masyarakat yang menjumpai hal serupa, kata dia, bisa melaporkannya ke Satpol PP.
"Kalau ada lagi kami diberi tahu, nanti kami ambil."
"Karena kami ingin kondisi Semarang landai tidak ada masalah."
"Kemudian tugas Satpol PP memang melakukan penindakan terhadap reklame yang tidak berizin," terang dia.
Baca juga: Survei LSN: Milenial dan Pemilih Pemula Cenderung Pilih Prabowo Ketimbang Anies atau Ganjar
Sebagai informasi, munculnya baliho dengan tulisan "Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju", itu setelah Ganjar menerima sanksi dari PDIP.
Ganjar Pranowo menerima sanksi atas pernyataan siap maju menjadi Calon Presiden (Capres) pada 24 Oktober 2022 lalu.
PDIP lalu memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah)