Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2024

PSI: Kemenangan Tidak Tergantung Nomor Urut Parpol

PSI menyerahkan wacana terkait nomor urut Pemilu kepada meknisme yang sudah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
TRIBUN/DANY PERMANA
Wasekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna mengatakan menyerahkan wacana terkait nomor urut Pemilu kepada meknisme yang sudah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan wacana terkait nomor urut Pemilu kepada meknisme yang sudah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU).

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI, Satia Chandra Wiguna, ketika dihubungi awak media, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: KPU Bakal Revisi PKPU Jika Aturan Nomor Urut Partai Politik Masuk Perppu Pemilu

“Jadi terkait nomor urut pemilu kami serahkan kepada mekanisme yang sudah dibuat KPU berdasarkan UU dan PKPU,” ujar Chandra.

Ia juga dengan percaya diri menegaskan kemenangan PSI dalam kontestasi pemilu tidak tergantung pada nomor urut.

Melainkan komitmen dan konsistensi PSI dalam berjuang melawan korupsi, intoleransi, dan mengawal uang rakyat melalui wakil-wakil PSI di daerah.

Sehingga, PSI sendiri merasa urusan nomor urut parpol ini bukan hal yang substantif dalam perjuangan kemengangan PSI. 

“Bagi kami, kemenangan PSI tidak tergantung nomor urut, tapi karena komitmen dan konsistensi PSI berjuang melawan korupsi, melawan Intoleransi, dan mengawal uang rakyat melalui wakil-wakil rakyat kami di daerah-daerah,” kata Chandra.

“Setelah Pemilu 2019 kami terus bekerja dan hadir untuk rakyat. Jadi nomor urut bukan hal yang subtansi dalam perjuangan kemenangan PSI. Kami yakin dengan kerja-kerja kami semenjak pemilu 2019, PSI akan menang,” tambahnya.

Baca juga: Sembilan Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, KPU Beri Kesempatan Perbaikan Selama 13 Hari

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut partai politik tak diubah setiap pemilu. Dia menilai perubahan akan membebani partai dalam menyiapkan alat peraga kampanye.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan hal itu sudah masuk dalam pembahasan DPR bersama pemerintah dan KPU.

Baca juga: Seluruh Parpol yang Diverifikasi Faktual oleh KPU masih Belum Memenuhi Syarat

"Nah, yang terakhir soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan