Rabu, 3 September 2025

Pemilu 2024

Partai Ummat Dinyatakan Lolos, Berikut Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya

Peserta Pemilu 2024 mengalami penambahan setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual ulang. Berikut daftar dan nomor urutnya

Editor: Adi Suhendi
Kompas/ Arum Tresnaningtyas
Bendera partai politik. Peserta Pemilu 2024 mengalami penambahan setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta Pemilu 2024 mengalami penambahan setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual ulang.

Dengan lolosnya Partai Ummat, total ada 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pada hasil rekapitulasi nasional terkait verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Jumat (30/12/2022) ditetapkan nomor 24 sebagai nomor urut Partai Ummat.

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut partai ummat dalam pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di Gedung KPU RI , Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Ketua KPU kepada Petinggi Partai Ummat: Walau Start Terakhir, Tak Selalu Finish di Akhir

Setelahnya, Hasyim membeberkan seluruh Partai Politik beserta nomor urutnya yang berhasil lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Berikut daftar lengkap nama partai politik beserta nomor urutnya untuk Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Baca juga: Profil Partai Ummat, Partai Besutan Amien Rais, Kini Telah Lolos jadi Peserta Pemilu 2024

8. Partai Keadilan Sejahtera

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan