Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ungkit Utang Piutang Rp 50 Miliar Dinilai Sebagai Cara Gerindra Gagalkan Anies Capres 2024

Arifki menilai diungkitnya kembali utang piutang Rp 50 miliar pada Pilkada DKI 2017 merupakan cara Partai Gerindra menggagalkan Anies capres.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
kolase foto Sandiaga Uno dan Anies Baswedan. Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menilai diungkitnya kembali utang piutang Rp 50 miliar pada Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan cara Partai Gerindra menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024. 

"Ini kan salah satu isu juga yang dimainkan oleh para petinggi Gerindra agar memang Anies ini dipojokan," imbuhnya.

Perjanjian Prabowo dan Anies

Sebelumnya, dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan perjanjian Prabowo dan Anies.

Ia mengatakan bahwa perjanjian tersebut tertulis dan dibuatkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

“Tertulis dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan dia yang menulis tangan itu,” kata Sandi.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.

Kala itu, Sandi menjadi Wakil Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Yang pada akhirnya sempat menimbulkan kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan tersebut dibentuklah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.

“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari 3 kubu itu,” tuturnya.

“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang membuat itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandi.

Ketika ditanya lebih rinci soal isi perjanjian tersebut, Sandi enggan menjawab lebih jauh.

Ia hanya menyarankan agar Fadli Zon yang mengungkap secara detil isi perjanjian tersebut.

Sebab, kata Sandi, dirinya tidak memegang salinan dari perjanjian tersebut.

“Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandi.

“Jadi saat itu, saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau ga salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan