Pilpres 2024
Ungkit Utang Piutang Rp 50 Miliar Dinilai Sebagai Cara Gerindra Gagalkan Anies Capres 2024
Arifki menilai diungkitnya kembali utang piutang Rp 50 miliar pada Pilkada DKI 2017 merupakan cara Partai Gerindra menggagalkan Anies capres.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menilai diungkitnya kembali utang piutang Rp 50 miliar pada Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan cara Partai Gerindra menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
Konon, Sandiaga Uno disebut memberikan pinjaman uang sekira Rp 50 miliar kepada Anies pada putaran Pilkada DKI.
Arifki mengatakan saat ini rencana Koalisi Perubahan mengalami kemajuan ketimbang koalisi lainnya lantaran memiliki figur capres, yaitu Anies.
Menurutnya, berbeda dengan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra.
Baca juga: Anies Sebut Perjanjian Politik dengan Gerindra Sudah Selesai karena Dia Tak Maju di Pilpres 2019
Di mana, kata Arifki, hingga kini belum mencapai titik temu soal siapa capres yang akan diusung nantinya walaupun memiliki figur seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Beda dengan Gerindra dan PKB. Oke, dia itu ada Prabowo tapi kan komitmen dengan PKB belum clear," kata Arifki dalam diskusi Tribun Talks secara virtual bertajuk 'Nasib Anies Makin Manis Atau Miris?' pada Jumat (10/2/2023).
Ia menduga munculnya perjanjian utang piutang Anies dan Sandi lantaran Prabowo memiliki pemilih yang sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terlebih, Anies telah mendapat tiket pencapresan setelah didukung tiga partai politik (parpol), yakni NasDem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Sehingga dengan munculnya narasi Anies sudah dapat tiket dari tiga partai, artinya ini juga akan merugikan Prabowo karena memiliki pemilih yang sama," ujarnya.
Sehingga, Arifki menilai Gerindra kembali memainkan isu tersebut agar Anies gagal sebagai capres dan peluang Prabowo makin besar pada Pilpres mendatang.
"Makanya cara yang bisa dimainkan Gerindra mungkin saja ini dengan menggagalkan Anies sebagai capres maka peluang dari Prabowo juga besar di Pilpres," ungkap dia.
Baca juga: Anies soal Utang Rp 50 M: Uang Bukan Milik Sandi, Jika Menang Pilkada 2017 Tak Perlu Dikembalikan
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kemungkinan akan ada lagi serangan dari Partai Gerindra terhadap Anies jelang Pilpres 2024.
"Karena kan beberapa isu dari kader Gerindra mengatakan kita sudah berjuang untuk mas Anies (di Pilkada DKI), tapi Mas Anies enggak pamit ketika dia akan maju capres," tegasnya.
Arifki menyebut isu itu dimainkan agar Anies dipojokkan.
"Ini kan salah satu isu juga yang dimainkan oleh para petinggi Gerindra agar memang Anies ini dipojokan," imbuhnya.
Perjanjian Prabowo dan Anies
Sebelumnya, dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan perjanjian Prabowo dan Anies.
Ia mengatakan bahwa perjanjian tersebut tertulis dan dibuatkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
“Tertulis dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan dia yang menulis tangan itu,” kata Sandi.
Ia menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.
Kala itu, Sandi menjadi Wakil Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Yang pada akhirnya sempat menimbulkan kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan tersebut dibentuklah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.
“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari 3 kubu itu,” tuturnya.
“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang membuat itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandi.
Ketika ditanya lebih rinci soal isi perjanjian tersebut, Sandi enggan menjawab lebih jauh.
Ia hanya menyarankan agar Fadli Zon yang mengungkap secara detil isi perjanjian tersebut.
Sebab, kata Sandi, dirinya tidak memegang salinan dari perjanjian tersebut.
“Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandi.
“Jadi saat itu, saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau ga salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.
Utang Piutang Rp 50 Miliar
Sementara, utang piutang Rp 50 miliar antara Anies dengan Sandi diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa.
Erwin menyebut utang itu terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2017.
"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebut jika saat ini Sandi memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.
Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.
"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.
Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandi.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.