Pilpres 2024
KIB Dinilai Bentukan Jokowi untuk Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Jokowi membentuk KIB untuk mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) di 2024.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) merupakan bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KIB merupakan gabungan dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurutnya, Jokowi membentuk KIB untuk mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) di 2024.
"Memang KIB ini bagi saya analisa saya menegasikan bahwa sangat jelas pemilik KIB itu Pak Jokowi," kata Ujang selepas diskusi yang digelar KedaiKOPI bertajuk 'OTW2024: Pro Kontra Kandidat Capres Keliling' di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Pengamat: Duet Ganjar-Erick Punya Daya Ungkit Elektoral, Berpeluang Dibawa ke Meja Perundingan KIB
Ujang meyakini Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zukifli Hasan atau Zulhas, dan Plt Ketum PPP Mardiono tak akan mengusung capres-cawapres tanpa restu Jokowi.
"Ketua umum partai lain seperti Zulhas, Airlangga tidak akan berani juga mengusung capres-cawapres tanpa restu dan izin Jokowi," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan jika dalam HUT Partai Golkar Airlangga sempat menyebut bahwa capres KIB menunggu restu Jokowi.
Karenanya, Ujang menambahkan dalam Rakornas PAN beberapa waktu lalu disebutkan capres-cawapres KIB dari eksternal koalisi, yakni Ganjar dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ganjar eksternal KIB ya, Erick Thohir eksternal KIB," ungkapnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.