Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jadwal Kampanye KPU Hanya 75 Hari, PKB: Dari Sekarang Semua Calon Sudah Bertemu Masyarakat

secara informal sebenarnya semua peserta Pemilu 2024 sudah bertemu dengan masyarakat di luar jadwal kampanye yang ditetapkan KPU itu.

Tribunnews.com/Ibriza
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, di hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022). Daniel Johan angkat bicara perihal jadwal kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya 75 hari. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan angkat bicara perihal jadwal kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya 75 hari.

Daniel mengatakan, secara formal, jadwal yang diberikan KPU sudah cukup.

"Kalau buat saya ya lumayan cukuplah. Cukup secara formal ya," kata Daniel, kepada Tribunnews.com, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Elite Demokrat: Lawan Kekuatan yang Ingin Tunda Pemilu 2024

Namun, ia menuturkan, secara informal sebenarnya semua peserta Pemilu 2024 sudah bertemu dengan masyarakat di luar jadwal kampanye yang ditetapkan KPU itu.

"Meskipun secara informal, kan semua calon dari sekarang sudah bertemu dengan masyarakat. Sudah berkomunikasi," ucapnya.

"Oleh semua calon. Dia calon atau enggak, yang penting kader partai kan. Apalagi sudah menjadi bagian in common, pasti dilakukan," sambungnya.

Baca juga: Ketua DPP PKB Sebut Kemungkinan Bakal Ada Kejutan soal Koalisi Jelang Pemilu 2024

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, ada atau tidaknya jadwal dari KPU itu menurut PKB sama saja.

"Kalau bagi PKB enggak ada bedanya. Karena itu kita lakukan setiap saat, dari sejak dilantik jadi DPR sampai sekarang enggak berhenti. Bukannya kita muncul pas mau Pemilu aja."

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024, yakni pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023

3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

4. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

5. Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022

6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

9. Masa tenang 11-13 Februari 2024

10. Pemungutan dan Penghitungan suara

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024

- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

11. Penetapan Hasil Pemilu 2024

- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

- DPRD Kota/Kabupaten: sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kota/Kabupaten

- DPRD Provinsi: sesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

Putaran kedua, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024

2. Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024

3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024

3. Pemungutan Suara Putaran Kedua: 26 Juni 2024

4. Penghitungan Suara: 26-27 Juni 2024

5. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27-20 Juli 2024

6. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan