Pilpres 2024
Andi Arief Sebut Penentuan Cawapres yang Jadi Pendamping Anies Baswedan Sudah 80 Persen
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut penentuan calon wakil presiden (cawapres) yang akan menjadi pendamping Anies Baswedan
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut penentuan calon wakil presiden (cawapres) yang akan menjadi pendamping Anies Baswedan sudah dibahas oleh koalisi perubahan mencapai 80 persen.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang masih menjadi pembahasan dari koalisi perubahan mengenai cawapres tersebut.
"80 persenlah (pembahasan cawapres Anies), ya sedikit lagi lah," ujar Andi Arief saat ditemui usai mengikuti pidato kebangsaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Andi menuturkan bahwa pembahasan cawapres itu bakal menjadi 100 persen saat pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 mendatang.
Nantinya, kata Andi, ketiga parpol yang tergabung dalam koalisi perubahan yaitu NasDem, PKS dan Demokrat bakal menekan kesepakatan bersama soal capres dan cawapres tersebut.
"Kalau 100 persen itu pada bulan Oktober nanti kan. Sekarang karena tanda tangan ini nggak bisa main-main yang cucuk cabut kan. Apalagi Pak SBY, majelis syuro, Pak Surya Paloh kalau sudah sekali menandatangani kan gak bisa dicabut lagi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Andi menambahkan tanda tangan itu tidak bisa dicabut lagi ketika pimpinan ketiga parpol sudah menekan kesepakatan tersebut.
Baca juga: Gerindra Tegaskan Pendukung Prabowo Tak Akan Beralih Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Misalnya audah menandatangani, kan nggak bisa dicabut lagi itu. Kredibilitas mereka akan jatuh pasti. Jadi karena itu perlu kehati-hatian," tukasnya.
Partai Demokrat
Andi Arief
calon wakil presiden (cawapres)
Anies Baswedan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.