Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Demokrat: Upaya PK dari Moeldoko untuk Gagalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

perlawanan politik yang hadir dari Moeldoko menunjukkan bahwa upaya ini merupakan instrumen negara yang sedang digunakan

Kolase Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kanan). Partai Demokrat buka suara soal upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko untuk mengkudeta Partai Demokrat 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat buka suara soal upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko untuk mengkudeta Partai Demokrat serta manuver dari mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Kata Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution, upaya itu semata untuk menjegal atau menggagalkan upaya dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan dalam mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

"Di balik semua isu serangan politik tersebut adalah besarnya kekhawatiran kelompok penguasa atas manuver Koalisi Perubahan," kata Syahrial dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Prihatin dengan Peninjauan Kembali dari Moeldoko, NasDem Nyatakan Dukung Demokrat

"Lebih kental pada upaya ingin menggagalkan pencalonan Mas Anies Baswedan sebagai capres dari Demokrat, Nasdem dan PKS," tuturnya lagi.

Dirinya menilai bahwa, perlawanan politik yang hadir dari Moeldoko sebagai bagian dari pemerintah menunjukkan bahwa upaya ini merupakan instrumen negara yang sedang digunakan.

Bahkan sebelumnya, pernah juga Anies Baswedan kembali dikaitkan dengan isu atau kasus rasuah dalam proyek Formula E.

"Artinya, penguasa sudah berhitung betapa besar dan kuatnya dukungan rakyat terhadap Koalisi Perubahan," ucap Syahrial.

Baca juga: Babak Baru AHY vs Moeldoko

"Termasuk memainkan instrumen negara untuk mencari-cari kesalahan Mas Anies lewat kasus Formula E ketika beliau menjabat Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

Meski demikian, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kata Syahrial, menegaskan siap untuk melawan seluruh upaya hukum tersebut.

"Partai Demokrat sangat siap menghadapi segala serangan yang berupaya mengganggu soliditas partai. Kepiawaian Ketum Agus Harimurti Yudyono (AHY) mengorkestrasi struktur partai, membuat kader di seluruh Indonesia makin percaya diri," tukas dia.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan ada upaya serius dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dkk untuk menggagalkan Koalisi Perubahan.

Hal itu terkait kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Selain itu, AHY juga menganggap pengajuan PK tersebut sekaligus upaya menggagalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca juga: Kemenkumham Respons Soal Masalah Kepengurusan Partai Demokrat Antara Moeldoko dan AHY

Sebab, dia menyebut Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).

"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," ujar AHY.

Lebih lanjut, AHY menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah untuk masuknya intervensi politik.

"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," ungkap AHY.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Atas keputusan itu Moeldoko mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak dan Partai Demokrat pimpinan AHY disebut sah.

"Tolak kasasi," bunyi amar singkat putusan MA yang dilansir dari situs resmi, Senin (3/10/2022).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan