Senin, 1 September 2025

Pilpres 2024

Nama Anas Urbaningrum Masuk Daftar Capres Survei SMRC, Ungguli Puan Maharani dan Surya Paloh

Dalam survei SMRC April 2023, nama Anas Urbaningrum masuk daftar capres. Elektabilitasnya melebihi Puan Maharani dan Surya Paloh.

SURYA MALANG Ipunk Purwanto/TRIBUNNEWS.com Rizki Sandi Saputra dan Irwan Rismawan
Puan Maharani, Anas Urbaningrum, dan Surya Paloh. Dalam survei SMRC April 2023, nama Anas Urbaningrum masuk daftar capres. Elektabilitasnya melebihi Puan Maharani dan Surya Paloh. 

Tetapi, Gede Pasek belum bisa memberi tahu jabatan yang akan diduduki Anas Urbaningrum.

Meski begitu, ia memastikan Anas Urbaningrum akan menduduki jabatan strategis.

"Soal jabatan nanti gampang," katanya, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Disinggung Janjinya Gantung di Monas, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Ia menyebut PKN memang disiapkan sebagai 'kendaraan politik' untuk Anas Urbaningrum agar bisa bangkit kembali.

Ia bahkan mengibaratkan Anas Urbaningrum seperti Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang juga sempat dipenjara.

"Memang PKN disiapkan untuk kebangkitan AU untuk mengikuti jejak Anwar Ibrahim di Malaysia," ungkapnya.

Lebih lanjut, Gede Pasek berharap Anas akan bangkit kembali setelah menyelesaikan masa pidana penjara.

"Jika AI (Anwar Ibrahim) yang dikriminalisasi dengan penjara dengan dakwaan korupsi dan pelecehan seksual, tetapi bangkit dengan parpol baru hingga akhirnya bangkit kembali menjadi pemimpin nasional, tentu AU (Anas Urbaningrum) juga bukan hal mustahil untuk senasib dengan AI."

"Kan Malaysia dan Indonesia saudara serumpun," urainya.

Pengamat: Anas Urbaningrum Bisa Menggerakkan Anak Muda

Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang tiba bersalaman dengan kerabat dan keluarga di rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Pada Selasa (11/4/2023). SURYA/PURWANTO
Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang tiba bersalaman dengan kerabat dan keluarga di rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Pada Selasa (11/4/2023). SURYA/PURWANTO (SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO)

Praktisi Hukum, Tody Ardiansyah Prabu, menilai Anas Urbaningrum merupakan sosok yang bisa menggerakkan anak-anak muda untuk menjadi calon pemimpin masa depan.

"Karena sosok Bang Anas memiliki  kharisma kepemimpinan yang santun, berintelektual, dan memiliki gaya yang tenang dalam menyikapi suatu masalah dan bisa menjadi model trend kepemimpinan masa depan Indonesia," kata Tody dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Tody berharap Anas memiliki misi mengonsolidasikan dalam konteks silaturahmi perjuangan untuk menjumpai anak-anak muda se Indonesia.

"Dibuat ruang-ruang diskusi dialog peradaban keindonesiaan yang berintelektual, mendorong bangkitnya ilmu pengetahuan di Indonesia dengan budaya menulis membaca, memotivasi lintas anak muda, dan mengkaderkan anak-anak muda se-nusantara," ujarnya.

Menurutnya, bekal sosial dan keilmuan kepemimpinan Anas selama di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cukup matang untuk melahirkan kepemimpinan masa depan di Indonesia. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan