Jumat, 22 Mei 2026

Pemilu 2024

PPP Baru Akan Daftarkan Caleg DPR ke KPU Pekan Depan

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut pihaknya akan mendaftarkan Caleg pada tanggal 8 atau 9 Mei 2023 mendatang.

Tayang:
Penulis: Naufal Lanten
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi. Ia menjelaskan alasan partai berlambang Kakbah ini belum mendaftarkan Caleg pada hari pertama pendaftaran dibuka. 

Meski telah dibuka hari ini, hingga siang sekira pukul 13.30 WIB, belum terlihat ada partai politik yang mendaftarkan calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPD RI yang datang ke kantor KPU RI.

Pantauan Tribunnews.com di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, masih sepi.

Sejauh ini hanya terlihat pegawai dan petugas keamanan yang berjaga di kantor KPU ini.

Awak media hingga saat ini juga masih memantau di lokasi.

Adapun pendaftaran ini dibuka mulai hari ini hingga dua pekan kedepan.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Para caleg DPR dan DPD juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi atau KIP Aceh di seluruh Indonesia.

Adapun partai politik juga harus bersurat ke KPU sehari sebelum mendaftarkan calegnya sebagai calon Anggota DPR maupun DPD RI.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved