Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Anies Baswedan Kembali Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Anies Baswedan kembali mengkritik kebijakan pemerintah terkait subsidi kendaraan listrik.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di NasDem Tower di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Capres) 2024, Anies Baswedan kembali mengkritik kebijakan pemerintah terkait subsidi kendaraan listrik.

Ia menyebut subsidi itu hanya akan menguntungkan kalangan mampu saja, bukan dinikmati masyarakat kecil.

Di Indonesia, kata dia, mobil listrik hingga saat ini hanya dibeli dan digunakan oleh kalangan yang mapan secara ekonomi.

"Subsidi untuk mobil listrik itu hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memang kondisinya sudah sangat baik. Karena itu mereka mampu membeli mobil listrik," jelas Anies dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Persiapan Peluncuran Mobil Listrik Komersial Mitsubishi Terungkap, Mulai Dijual Akhir Tahun Ini

Menurut Anies untuk mengendalikan polusi udara dan mengurangi pemanasan global, langkah yang lebih tepat untuk diimplementasikan adalah mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Padahal kalau bicara tentang pengelolaan dampak dari polusi udara, yang harusnya kita kerjakan adalah memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum," tegas Anies.

Oleh karena itu, perlu diterapkan kebijakan ekspansi elektrifikasi transportasi umum untuk menekan cemaran udara di Indonesia.

Sehingga masyarakat secara luas dapat merasakan kebijakan dari pemerintah, bukan hanya kalangan tertentu saja.

"Dan itu artinya, ekspansi transportasi umum dan elektrifikasi transportasi umum yang kemudian dampaknya bisa dirasakan oleh semua," pungkas Anies.

Sebelumnya pada 7 Mei lalu, Anies juga mengkritik subsidi mobil listrik saat hadir dalam kegiatan Relawan Amanat Indonesia.

Respon Pemerintah

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Hageng Nugroho mengatakan pernyataan Anies tidak tepat.

Ia menilai Anies keliru dalam memahami kebijakan apa yang diterapkan pemerintah terkait kendaraan listrik.

Karena pemerintah tidak sedang memberikan subsidi terkait kendaraan listrik kepada masyarakat manapun.

"Apa yang dikatakan Pak Anies adalah tidak tepat, artinya kurang pas. Karena dalam hal ini, pemerintah tidak sedang memberikan subsidi kepada masyarakat manapun terkait kendaraan bermotor listrik ini," jelas Hageng, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, mungkin yang disebut 'subsidi mobil listrik' itu adalah insentif yang diberikan pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, namun ini untuk kendaraan listrik roda empat, enam dan seterusnya.

"Yang diberikan adalah insentif, yang selanjutnya mungkin dimaksud adalah kendaraan roda empat atau roda enam ke atas," kata Hageng.

Hageng kemudian menjelaskan bahwa besaran insentif itu memang 10 persen, namun disesuaikan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik itu.

Perlu diketahui, kendaraan listrik atau mobil listrik akan memperoleh potongan 10 persen biaya PPN jika memiliki TKDN sebesar 40 persen.

"Pemerintah memberikan insentif yang dinamakan pajak tambahan nilai ditanggung pemerintah yang besarannya disesuaikan TKDN kandungan mobil atau kendaraan tersebut," papar Hageng.

Melalui insentif ini, kata dia, mereka hanya perlu membayar 1 persen saja terkait PPN, karena pemerintah menanggung sisanya yakni 10 persen.

"Tetap membayar 11 persen, tapi konsumen tinggal membayar 1 persen, jadi yang 10 persen ditanggung oleh pemerintah," pungkas Hageng.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved