Rabu, 24 September 2025

Pilpres 2024

Logo Pemprov Jatim Dicatut dalam Undangan Paguyuban Kepala Desa Pendukung Ganjar

Seolah-olah Pemprov Jatim terlibat dalam deklarasi yang dilakukan oleh paguyuban Kades se Jawa Timur itu.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo. Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Timur mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait deklarasi dukungan terhadap bakal calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Timur mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait deklarasi dukungan terhadap bakal calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo di Surabaya.

Teguran tersebut karena paguyuban kepala desa tersebut mencantumkan logo resmi Pemprov Jatim di surat undangan yang ditujukan kepada para Kepala Desa.

Baca juga: Relawan Buruh Sahabat Ganjar Deklarasi Perdana di Jawa Barat

Sehingga seolah-olah Pemprov Jatim terlibat dalam deklarasi yang dilakukan oleh paguyuban Kades se Jawa Timur itu.

Hal itu tercium seusai kop surat undangan deklarasi dukungan tersebar luas di media sosial.

Foto berkas undangan acara silaturahmi paguyuban Kepala Desa se-Jawa Timur dengan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Dalam kop surat undangan tersebut terdapat logo resmi Pemprov Jatim yang di bawahnya bertuliskan "Jer Basuki Mawa Bea".

Surat undangan itu ditandatangani oleh Jurianto Bambang dan Munawar selaku Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur

Adapun silaturahmi itu digelar di Grand City Surabaya, Minggu (16/7/2023).

Pada acara tersebut, kelompok paguyuban Kepala Desa se-Jawa Timur mendeklarasikan dukungan bagi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Menanggapi beredarnya surat undangan tersebut, Kepala Badan Kesbanpol Jatim, Eddy Supriyanto mengatakan, penggunaan logo Pemprov Jatim kurang tepat dan menyalahi aturan.

"Dengan pemakaian logo tersebut seakan-akan Pemprov Jatim terlibat dukung-mendukung calon Presiden," jelasnya.

Penggunaan logo menurutnya juga melanggar Perda Jatim.

Sesuai Pasal 6 Perda Nomor 3 Tahun 1966 bahwa logo Jerbasuki Mawa Bea, digunakan untuk kop kedinasan pada pemerintahan Provinsi Jatim.

Eddy menyebut pihaknya juga sudah berkomunikasi dan menegur Koordinator Paguyuban Kades soal pencatutan logo itu.

"Kami sudah menegur pihak yang terkait dengan undangan tersebut," katanya.

Baca juga: Dihadiri Puan Maharani, Andika Perkasa dan Arsjad Rasjid Beri Materi untuk Jurkam Pemenangan Ganjar

Minta maaf

Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur, Munawar sudah dihubungi oleh pihak Pemprov Jatim.

Dia juga telah mendapat teguran karena keliru mencatut logo.

"Kami sudah diingatkan Pemprov Jatim dan saya tegaskan acara kemarin tidak ada kaitan dengan Pemprov Jatim."

"Cuma logonya keliru kami pasang," jelasnya.

Atas nama koordinator paguyuban Kades se-Jatim, Munawar menyampaikan permintaan maaf terkait kesalahan mencatut logo Pemprov Jatim.

"Kami atas nama koordinator paguyuban perkumpulan Kepala Desa se-Jatim, mohon maaf atas kekeliruan menggunakan logo Pemprov Jatim yang kami pasang dalam undangan tersebut," pungkas Munawar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duh, Paguyuban Kades Pendukung Capres Ganjar Pranowo Catut Logo Pemprov Jatim

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan