Pilpres 2024
Yenny Wahid & AHY Digadang Potensial Jadi Cawapres Anies Baswedan Usai Khofifah Beri Sinyal Menolak
Pernyataan Ujang ini seraya menanggapi soal kabar kalau Khofifah memberikan sinyal menolak untuk maju sebagai cawapres Anies Baswedan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin menilai, sejauh ini hanya ada dua sosok yang digadang berpotensi akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Kedua sosok itu yakni putri dari almarhum Abdurahman Wahid alias Gus Dur sekaligus tokoh NU Yenny Wahid dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pernyataan Ujang ini seraya menanggapi soal kabar kalau Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan sinyal menolak untuk maju sebagai cawapres Anies Baswedan.
Padahal, Khofifah memiliki potensi untuk maju mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Kalau Yenny Wahid mau mungkin Yenny Wahid kuat, lalu ada AHY ya kemungkinan besar sih ketika Mahfud MD tidak mau lalu Khofifah menolak maka kemungkinan besar ada dua nama, Yenny Wahid yang didorong NasDem dan satu lagi nya itu AHY gitu," kata Ujang saat dimintai tanggapannya, Minggu (23/7/2023).
Ujang menilai, untuk saat ini, sudah tidak adalah opsi bagi Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan maju sebagai capres untuk memilih cawapres.
Dengan begitu kata Ujang, hanya sosok AHY dan Yenny Wahid yang diniali berpotensi untuk mendampingi Anies.
"Tinggal kompromi saja diantara partai koalisi itu siapa yang nanti dijadikan cawapres Anies, Yenny Wahid kah atau AHY, tinggal deal-deal saja tinggal sepakat saja," ucap dia.
Meski kata Ujang, nama-nama lain akan tetap muncul berdasarkan dinamika politik yang ada, namun, nantinya akan tetap mengerucut di dua nama tersebut.
Oleh karenanya, Koalisi Perubahan yang digagas oleh Partai NasDem, Partai Demorkat dan PKS sudah seharusnya memutuskan siapa nama yang layak untuk maju dampingi Anies.
"Mengerucut pada Yenny Wahid dan AHY kalau Yenny Wahid menolak ya tinggal AHY berarti kan seperti itu, kita lihat dinamikanya nanti, kalaupun ada nama-nama lain di luar itu ya kita lihat perkembangan nya ke depan," tukas Ujang.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi mengakui sempat mendekati Khofifah Indar Parawansa untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Gus Choi mengatakan pihaknya melalui berbagai jalur melakukan pendekatan terhadap Khofifah, namun tak ada kepastian dari Gubernur Jawa Timur itu.
"Dengan berbagai jalur mencoba mendekati Khofifah. Intinya tidak ada kepastian atau tidak ada progres yang positif dari dia," kata Gus Choi kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Dia memang mengaku jika NasDem sedari mengusulkan nama tokoh Nahdlatul Ulama (NU), khususnya Khofifah menjadi cawapres Anies.
Menurut Gus Choi, usulan itu muncul dari NasDem setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Ahmad Heryawan dan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dia menjelaskan NasDem mengusulkan Khofifah menjadi cawapres Anies untuk menambah dukungan dan kekuatan.
"Kalau hanya mengandalkan hanya pendukung NasDem, Partai Demokrat, dan PKS ya kita perkirakan sulit untuk menang," ujar Gus Choi.
Karenanya, Gus Choi menegaskan dukungan dari warga nahdliyin penting untuk kemenangan Anies.
"Jadi, Koalisi Perubahan; NasDem, Partai Demokrat, PKS plus Nahdliyin," ungkapnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.