Selasa, 9 September 2025

Pilpres 2024

Kamhar Demokrat Ingatkan Isi Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan, Soal Cawapres Kelamaan Diumumkan

Kamhar mengatakan Anies selaku capres segera memutuskan calon pendampingnya agar segera dilaksanakan deklarasi paket komplit.

Ist
Kamhar Lakumani, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk memilih dan menentukan pendampingnya calon wakil presiden (cawapres).

Kamhar Lakumani, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, mengatakan hal tersebut merujuk pada 5 kriteria yang telah disepakati bersama serta kriteria 0 yang dalam perjalanannya ditambahkan oleh Anies Baswedan.

"Kami memandang kriteria 0 ini memang penting dan relevan," ujar Kamhar kepada pers di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Namun demikian, Kamhar mengatakan jika saat ini di publik kembali mengemuka beberapa nama cawapres seperti Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ahmad Heryawan.

"Padahal beberapa waktu yang lalu Mas Sudirman Said selaku Jubir Mas Anies yang juga Anggota Tim Delapan menyampaikan bahwa telah mengerucut satu nama dan akan diumumkan sekembali Mas Anies dari menunaikan ibadah haji, kami memandang ini sebagai dinamika," ujar Kamhar yang merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) ini.

Oleh karena itu, Kamhar mengatakan Anies selaku capres segera memutuskan calon pendampingnya agar segera dilaksanakan deklarasi paket komplit.

Menurut Kamhar hal itu sebagaimana telah diatur dalam Piagam Kerjasama Tiga Partai poin keempat, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024-2029.

"Saat ini telah genap separuh jalan sejak Piagam Kerjasama Tiga Partai ditandatangani menuju Pilpres 14 Februari 2024 mendatang," katanya.

"Karenanya jika kemudian kami mendesak untuk disegerakan memiliki dasar yang sangat kuat. Kami taat azas menjunjung tinggi nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama," ujar Kamhar menambahkan.

Menurut dia tak butuh ahli bahasa dan ahli tafsir untuk memahami jika telah melewati separuh dari kurun waktu yang diperjanjikan, itu bukan ‘dalam waktu yang tidak terlalu lama’ melainkan ‘kelamaan’.

Selain itu, lanjut Kamhar, faktor dinamika dan kondisi politik kekinian yang memang mendesak untuk segera direspon.

"Deklarasi paket komplit capres dan cawapres menjadi imperatif untuk disegerakan," ujarnya.

Hal ini menurut dia mengingat koalisi tak memiliki kemewahan elektabilitas yang jauh lebih tinggi dibanding kompetitor serta kemewahan lainnya berupa endorsement penguasa, maka persoalan waktu menjadi krusial.

"Ini satu-satunya kemewahan yang masih kita miliki yang memungkinkan untuk membalik keadaan. Salah menghitung waktu, sesal kemudian. Kita semua tak ingin itu terjadi," ujarnya.

Dikatakan bahwa ini memang menjadi ujian kepemimpinan bagi Anies selaku pemimpin koalisi untuk mengelola dinamika yang ada dan mengambil keputusan secara cepat, tepat dan mandiri sesuai mandat yang telah diberikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan