Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ikut Mengawasi, Bawaslu Minta BEM UI Lapor Jika Ingin Gelar Adu Gagasan Bakal Capres di Kampus

Bawaslu RI meminta kepada BEM Universitas Indonesia (UI) untuk melapor lebih dulu jika nantinya jadi dalam melakukan debat antar-bakal calon presiden

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. 

Tantangan ini lahir menyusul putusan MK yang diketok pada 15 Agustus 2023 lalu.

MK mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 280 ayat (1) huruf h.

Baca juga: VIDEO BEM UI Undang Ganjar, Prabowo, dan Anies Adu Gagasan pada 14 September 2023

Konsekuensinya, kampanye di tempat ibadah dilarang total. Namun peserta pemilu tetap dapat hadir di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah asalkan tanpa atribut kampanye dan atas undangan pihak yang bertanggung jawab. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan