Pemilu 2024
Kata Golkar soal Kader Eks Napi Maju jadi Caleg: Kita Terbuka, tapi Tetap Mengingatkan
Begini tanggapan Golkar mengenai banyak kadernya mantan terpidana yang maju menjadi Caleg di Pemilu 2024 mendatang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Suci BangunDS
Dari 52 mantan narapidana itu, 15 di antaranya adalah koruptor.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, para bacaleg ini merupakan mantan terpidana yang sudah melewati masa jeda lima tahun tahun atau lebih.
Daftar Bacaleg Golkar Mantan Napi Koruptor
Berikut daftar bacaleg DPD RI dari Golkar yang merupakan eks napi, dikutip dari Kompas.com:
1. Heri Baelanu, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang I dengan nomor urut 6;
2. Dede Widarso, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Dapil Pandeglang V, nomor urut 4;
3. Eu K Lenta, bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara di Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2;
4. Rommy Krishnas, bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau di Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5.
Daftar Bacaleg DPR RI Mantan Terpidana
Adapun Berikut ini daftar nama bacaleg DPR RI berstatus terpidana, baik tindak pidana korupsi hingga kejahatan asusila yang diungkapkan oleh KPU RI:
PKB
1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.
3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.