Pilpres 2024
PKB Sebut Duet Anies-Cak Imin Bukan Kawin Paksa Tapi Jalan Tuhan, Deklarasi akan Ditentukan Besok
Untuk rencana deklarasi, PKB memastikan bakal menggelar pembahasan dengan NasDem terlebih dahulu.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS,COM, SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya resmi menerima lamaran Partai NasDem untuk menduetkan bakal calon presiden Anies Baswedan dengan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024.
Untuk rencana deklarasi, PKB memastikan bakal menggelar pembahasan dengan NasDem terlebih dahulu.
"Untuk deklarasi, pengumuman atau apapun namanya akan kami segera bahas. Kami akan menggelar pertemuan intensif dengan sahabat-sahabat Partai NasDem," ujar Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid saat ditemui di Kantor DPW PKB Jatim di Surabaya, Jumat (1/9/2023).
Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin seusai PKB menggelar rapat pleno gabungan bersama jajaran DPP, DPW hingga fraksi PKB.
Rapat yang berlangsung di DPW PKB Jatim tersebut, menjadi tindak lanjut dan finalisasi dari kabar pinangan NasDem untuk menduetkan Anies-Cak Imin.
Baca juga: PKB Resmi Berkoalisi dengan NasDem, Gerindra: KKIR Bubar dan Selamat Berjuang
Sebelumnya, beredar kabar bahwa deklarasi duet ini bakal digelar di Kota Surabaya dalam satu atau dua hari ini.
Namun, Hasanuddin belum memastikan rencana deklarasi tersebut.
Dia hanya melempar kode bahwa pengumuman dan deklarasi bakal ditentukan lebih lanjut pada Sabtu (2/9/2023).
"Besok akan ada pengumuman," ujarnya.
Lebih jauh, Hasanuddin memastikan, sebelum keputusan menerima pinangan itu diambil, PKB telah lebih dulu menampung segala pandangan dari berbagai pihak. Baik internal PKB maupun para ulama dan kiai yang menjadi jujukan.
"Bismillah budal gus," ungkapnya.
Jalan Allah
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Hanif Dhakiri membantah jika duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 merupakan pasangan 'kawin paksa.'
Merekapun meyakini tak akan ada gejolak pendukung PKB di akar rumput.
Anggapan 'kawin paksa' ini muncul di publik lantaran prosesnya yang cepat.
Apalagi, baik PKB maupun Anies Baswedan sebelumnya berada di gerbong koalisi yang berbeda.
Namun, Partai NasDem sebagai pengusung Anies Baswedan tiba-tiba melamar Cak Imin menjadi bacawapres.
Gayung bersambut, PKB pun menerima pinangan tersebut.
"Kalau sudah jalan Tuhan, semua kemudahan Insya Allah mengikuti," kata Hanif Dhakiri saat ditemui seusai rapat pleno gabungan di Kantor DPW PKB Jatim, Jumat (1/9/2023).
Hanif menyatakan proses penyatuan ini bukan ujug-ujug.
Hanya saja, dia masih belum bercerita detail bagaimana proses hingga akhirnya Cak Imin dipinang Partai NasDem untuk menjadi pasangan Anies Baswedan.
Sementara bagi Hanif, kerja sama dengan Partai NasDem bukanlah persoalan.
Sebab dari ideologi partai dinilai tidak ada hambatan.
PKB sebagai partai dengan ideologi nasionalis-religius bergandeng dengan NasDem yang merupakan partai nasionalis.
"Sehingga kalau kita bicara soal Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, insyaallah tidak ada persoalan," ujarnya.
Mantan Menteri Tenaga Kerja itu menegaskan, diyakini tidak akan ada persoalan di mesin partai dengan keputusan ini.
Apalagi sebelumnya sudah ada mandat penuh kepada Cak Imin sebagai ketua umum partai untuk menentukan langkah partai.
Termasuk juga meyakini Anies Baswedan bakal diterima di kalangan pemilih PKB yang mayoritas merupakan kalangan Nahdliyin.
"Kalau orang NU (Nahdlatul Ulama) kan luwes. Soal Gus Muhaimin menjadi capres/cawapres kan bagian dari cita-cita politik kaum Nahdliyin," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul PKB Tegaskan Duet Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 Bukan 'Kawin Paksa': Jalan Tuhan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul PKB Terima Lamaran Partai NasDem, Deklarasi Anies-Cak Imin Bakal Ditentukan Besok
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.