Pilpres 2024
PKB Yakin Pemanggilan KPK Terhadap Cak Imin Tak Pengaruhi Pencalonan di Pilpres 2024
PKB menilai pemanggilan KPK terhadap Muhaimin Iskandar tidak akan mempengaruhi pencalonan Cak Imin dalam Pilpres 2024.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin disebut tidak akan mempengaruhi pencalonan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dalam Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah, saat ditemui usai menghadiri diskusi media bertajuk 'Setelah Pilu Demokrat, Ke Mana Arah Baru Koalisi Pilpres 2024', di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
"Ya kalau menurut saya sih enggak (berpengaruh terhadap pencalonan Cak Imin) ya," kata Luluk, kepada Tribunnews.com, Selasa ini.
Luluk menjelaskan, hal itu dikarenakan masyarakat yang justru akan semakin cerdas menilai kebenaran kasus tersebut.
"Karena masyarakat itu pasti akan bisa menilai, apakah itu murni sebagai sebuah peristiwa hukum, penegakan hukum, atau ini ya tidak lebih dari sekadar political weapon yang sangat jorok," ucap Luluk.
Baca juga: Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Bisa Timbulkan Persepsi Politisasi Kasus Hukum
Kalaupun kasus di KPK tersebut nyatanya merupakan political weapon atau serangan politik dari pihak lain kepada Cak Imin, Luluk mengatakan, hal itu akan menjadi preseden buruk jika terus menerus dilakukan.
"Dan kalau menurut saya kalau ini terus dilakukan akan jadi preseden dan itu berbahaya untuk Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Luluk menyampaikan, ia mengapresiasi pernyataan dari Alissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alis Gus Dur.
Menurut Luluk, meski Alissa kerap berbeda pandangan dengan Cak Imin, putri Gus Dur itu tetap mengingatkan agar KPK tidak digunakan untuk menjegal siapapun yang akan berkontestasi di 2024.
Baca juga: Pemilihan Cak Imin Sebagai Cawapres Tiba-tiba, PKS Minta Komunikasi Internal Koalisi Dibenahi
"Saya juatru mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Mba Alissa Wahid, betapapun beliau berbeda posisi dan juga berbeda pandangan dalam banyak hal dengan Cak Imin, tetapi ketika terjadi upaya pemanggilan dari KPK, kan beliau juga mengingatkan 'Janganlah KPK itu kemudian dipakai sebagai alat untuk menjegal siapapun orang yang akan berkontestasi'," kata Luluk.
"Karena mungkin yang dilakukan hari ini (terhadap) Cak Imin. Kan besok bisa saja yang lain, bisa saja nanti ada Mas Ganjar atau mungkin Mba Puan atau kemudian yang lain, atau mungkin malah ke depan siapa lah ya," sambungnya.
"Jadi (KPK) bekerja aja profesional biar ada kepastian hukum."
Diberitakan sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kini menjadi sorotan publik, selain karena menjadi Cawapres Anies Baswedan, ia juga disorot karena dipanggil KPK.
Pemanggilan KPK kepada Cak Imin ini diketahui terkait kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
KPK memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi ini.
Seharusnya hari ini, Selasa (5/9/2023) Cak Imin dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK.
Namun agenda pemeriksaan itu batal karena Cak Imin berhalangan hadir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.