Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Bisa Timbulkan Persepsi Politisasi Kasus Hukum
Pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa menimbulkan persepsi politisasi hukum.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa menimbulkan persepsi adanya politisasi kasus hukum.
Sebab, momen pemanggilan itu dilakukan setelah duet Anies Baswedan dan Cak Imin dideklarasikan sebagai capres dan cawapres.
Hal itu disampaikan pakar hukum yang juga Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2007-2012, Ifdhal Kasim saat dihubungi Selasa (5/9/2023).
"Pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar oleh KPK tak bisa dihindari timbulnya persepsi politisasi kasus hukum. Apalagi pemanggilan dilakukan menjelang deklarasi pencapresan Cak Imin," kata Ifdhal.
"Pemanggilan ini tidak correct secara politik, dan tidak politically correct," imbuhnya.
Lagipula, menurut Ifdhal, seharusnya KPK menunda pemeriksaan hukum terhadap calon-calon menjelang pemilihan legislatif dan presiden seperti sekarang.
"Kebijakan ini tujuannya mencegah persepsi keliru terhadap proses penegakan hukum, yang seakan-akan menjadi alat kekuasaan," ucapnya.
"Persepsi publik terhadap politisasi kasus hukum ini harusnya disikapi dengan bijak oleh KPK. Kita tidak bicara tentang fakta disini, tapi persepsi politik. Ini yang harus disikapi KPK menjelang kompetisi pilpres saat ini," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengonfirmasi bahwa ketua umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, absen memenuhi panggilan KPK, hari ini Selasa (5/9/2023).
Sedianya mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu--kini berubah jadi Menaker--akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, Cak Imin telah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa.
Gus Jazil, panggilan akrab Jazilul Fawaid, menyebut Cak Imin membuka agenda acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adapun acara itu sudah lama diagendakan oleh Cak Imin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.