Pilpres 2024
Sikap Gerindra Soal Usulan Pendaftaran Capres 2024 Dimajukan: Bukan Hambatan, Kami Siap
Partai Gerindra mengaku siap jika tanggal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimajukan
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengaku siap jika tanggal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.
"Kita sih siap-siap saja, dimajukan ya kan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Meski demikian, ia menuturkan, perlu ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 mendatang itu.
"Cuma memang kan kita perlu tahu rasio logisnya apa, alasannya apa. Karena kan perubahan peraturan perundang-undangan itu kan biasanya terkait hak," kata Habiburokhman.
"Misalnya, dengan kondisi yang saat ini ada hak sebagian orang yang tercederai, lalu dibuat peraturan yang baru yang mengakomodir recpvery hak orang tersebut, dalam kasus ini apa, rasio lokasinya, alasannya apa, itu yang memang kita akan bertanya nanti ketika dibahas di Komisi II (DPR RI)," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan, Partai Gerindra bakal mengikuti jadwal yang ditentukan.
"Kalau jadwalnya diubah ya kami juga akan mempercepat," ucapnya.
Sebab, katanya, tak ada hambatan yang dirasakan Partai Gerindra jika jadwal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
"Kalau hambatan, enggak lah. Kita siap lah. Mau dimajukan juga jadi besok juga siap-siap saja," kata Habiburokhman.
Untuk diketahui, Partai Gerindra dengan koalisinya belum mendeklarasikan sosok cawapres pendamping Prabowo Subianto di 2024 nanti.
Soal cawapres, Habiburokhman mengatakan, hal itu merupakan urusan pimpinan partainya.
"Ya soal ada atau tidak ada kan urusan pimpinan. Tapi kita siap," tegasnya.
Adapun KPU tengah merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Dalam draf aturan tersebut, KPU mengusulkan masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.
Baca juga: PKS Kritisi Usulan Pendaftaran Capres 2024 Dipercepat
Sebelumnya, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden digelar 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.