Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sikap Gerindra Soal Usulan Pendaftaran Capres 2024 Dimajukan: Bukan Hambatan, Kami Siap

Partai Gerindra mengaku siap jika tanggal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimajukan

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengaku siap jika tanggal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.

"Kita sih siap-siap saja, dimajukan ya kan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Meski demikian, ia menuturkan, perlu ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 mendatang itu.

"Cuma memang kan kita perlu tahu rasio logisnya apa, alasannya apa. Karena kan perubahan peraturan perundang-undangan itu kan biasanya terkait hak," kata Habiburokhman.

"Misalnya, dengan kondisi yang saat ini ada hak sebagian orang yang tercederai, lalu dibuat peraturan yang baru yang mengakomodir recpvery hak orang tersebut, dalam kasus ini apa, rasio lokasinya, alasannya apa, itu yang memang kita akan bertanya nanti ketika dibahas di Komisi II (DPR RI)," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan, Partai Gerindra bakal mengikuti jadwal yang ditentukan.

"Kalau jadwalnya diubah ya kami juga akan mempercepat," ucapnya.

Sebab, katanya, tak ada hambatan yang dirasakan Partai Gerindra jika jadwal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.

"Kalau hambatan, enggak lah. Kita siap lah. Mau dimajukan juga jadi besok juga siap-siap saja," kata Habiburokhman.

Untuk diketahui, Partai Gerindra dengan koalisinya belum mendeklarasikan sosok cawapres pendamping Prabowo Subianto di 2024 nanti.

Soal cawapres, Habiburokhman mengatakan, hal itu merupakan urusan pimpinan partainya.

"Ya soal ada atau tidak ada kan urusan pimpinan. Tapi kita siap," tegasnya.

Adapun KPU tengah merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dalam draf aturan tersebut, KPU mengusulkan masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.

Baca juga: PKS Kritisi Usulan Pendaftaran Capres 2024 Dipercepat

Sebelumnya, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden digelar 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan