Pilpres 2024
Golkar Tetap Ajukan Airlangga Hartarto Jadi Cawapres Prabowo
Terkait isu Ridwan Kamil yang diusulkan jadi cawapres, Doli menyebut Golkar masih berpegangan pada hasil Munas dan Rapimnas.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tetap diajukan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di pilpres 2024.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, merespons isu cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Airlangga Hartarto tetap (diajukan)," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Terkait isu Ridwan Kamil yang diusulkan jadi cawapres, Doli menyebut Golkar masih berpegangan pada hasil Munas dan Rapimnas.
Keputusan itu memberi mandat kepada Airlangga untuk berkontestasi pada pilpres 2024.
"Kalau bicara soal capres atau cawapres itu nama nominasi pertamanya pak Airlangga Hartarto," ucapnya.
"Dan di pembicaraan Koalisi Indonesia Maju kan pak Prabowo juga paham bahwa Golkar sampai sejauh ini masih mengusung pak Airlangga, PAN mengusung pak Erick, waktu itu PKB mengusulkan pak Muhaimin dan waktu itu kan disepakati nanti akan dibicarakan secara musyawarah bersama-sama gitu," pungkasnya.
Adapun untuk Ridwan Kamil, Golkar justru mendorongnya untuk maju pilgub DKI Jakarta atau Jawa Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, ada tiga nama yang akan menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Ketiga nama itu berasal dari usulan internal koalisi, yakni PAN, Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Ada beberapa nama, PAN ada Erick Thohir, Golkar ada Airlangga Hartarto, PBB ada Yusril Ihza Mahendra," kata Viva kepada Tribunnews.com Senin (11/9/2023).
Hingga kini nama-nama itu masih dibahas di internal koalisi.
Dikatakan Viva, pada saatnya nanti capres Prabowo Subianto akan memutuskan dan mengumumkan cawapres.
"Nanti akan diputuskan oleh Pak Prabowo secara kekluargaan berdasarkan asas musyawraah mufakat kolektif kolegial," ucapnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.