Pilpres 2024
PAN Tidak Menolak Jika Demokrat Ajukan AHY Jadi Cawapres Prabowo, tapi . . .
PAN berharap jika nantinya partai Demokrat memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2024 mendatang.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga menyebut pihaknya berharap jika nantinya partai Demokrat memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2024 mendatang.
Viva mengatakan pihaknya tidak akan menolak jika nantinya Demokrat mengajukan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo.
"Kalau partai Demokrat bergabung, tentunya PAN juga tidak bisa menolak seandainya partai Demokrat mengajukan AHY sebagai calon wakil presiden," kata Viva di Kantor DPP PAN, Buncit, Jakarta pada Selasa (12/9/2023) siang.
Namun begitu, kata Viva, nantinya penentuan cawapres tetap akan diputuskan secara bersama dengan anggota Koalisi Indonesia Maju dan Prabowo Subianto.
"Tetapi nanti kan akan dibahas bersama-sama secara musyawarah mufakat kolektif, pokoknya di koalisi Indonesia maju itu nyaman aman terkendali penuh demgan rasa kekeluargaan," tandasnya.
Sebagai informasi, Partai Demokrat masih belum kunjung menentukan arah politiknya setelah keluar dari koalisi perubahan yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres).
Hingga kini, Demokrat telah menutup kemungkinan membuka poros baru ataupun kembali ke koalisi perubahan. Dengan begitu, Demokrat hanya tinggal memilih poros koalisi pendukung Prabowo capres maupun koalisi pendukung Ganjar Pranowo capres.
Di sisi lain, Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo menjadi capres masih belum menunjuk perihal sosok cawapres yang diusungnya di Pilpres 2024.
Namun, ada sejumlah nama yang telah diajukan oleh internal koalisi. Yakni, PAN mengajukan Menteri BUMN Erick Thohir, Golkar mengajukan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan PBB mengajukan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.