Pilpres 2024
Menteri Agama Sebut Pilih Amin Hukumnya Bidah, Cak Imin: Tak Ada Substansinya
Cak Imin berpendapat pernyataan Menag Yaqut tak perlu ditanggapi lantaran tidak mempunyai substansi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons seloroh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal yang memilih Amin berarti bidah.
Amin merupakan akronim dari pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Baca juga: Canda Menag Pilih Amin Berarti Bidah, Bawaslu: Pejabat Negara Harus Bisa Tahan Diri
Cak Imin berpendapat pernyataan Menag Yaqut tak perlu ditanggapi lantaran tidak mempunyai substansi.
"Apa perlu ditanggapi? Enggak ada, enggak ada dan enggak ada substansinya. Enggak ada substansinya. Tidak perlu ditanggapi," kata Cak Imin saat ditemui di Klenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: PKB-NasDem Bentuk Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, PKS Pilih Tunggu Keputusan Majelis Syura
Wakil Ketua DPR RI menuturkan pihaknya juga tak melarang siapa pun yang membuat pernyataan.
"Ya demokrasi kan begitu, kebebasan siapa pun boleh ngomong apa pun. Itu kan pilihan politik. Setiap orang memiliki pilihan politik," ujar Cak Imin.
Adapun seloroh Menag Yaqut itu dilontarkan saat membuka orientasi PPPK Kemenag RI di Surabaya, Rabu (13/9/2023).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.