Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2024

Demokrat Pertimbangkan Ajakan Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Menurut Jansen, Demokrat telah mendapat ajakan dari Golkar, PAN, dan Gerindra untuk bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

YouTube Kompas TV
Bacapres KIM sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat konferensi pers usai pertemuan dengan ketua umum anggota KIM di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta pada Kamis (14/9/2023). Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan pihaknya mempertimbangkan ajakan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan pihaknya mempertimbangkan ajakan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.

Menurut Jansen, Demokrat telah mendapat ajakan dari Golkar, PAN, dan Gerindra untuk bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca juga: Prabowo akan Putuskan Tim Pemenangan untuk KIM di Pilpres 2024 setelah Sowan ke Beberapa Tokoh

"Sambutan dan ajakan hangat seperti ini tentu saja akan jadi bahan pertimbangan untuk kami dalam mengambil keputusan," kata Jansen kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Sebab, dia menjelaskan dalam kerja sama tentunya dibarengi perasaan nyaman, sederajat, dan sepemahaman.

"Dan sambutan hangat begini akan jadi salah satu pertimbangan bagi kami dalam mengambil keputusan," ujar Jansen.

Terkait arah koalisi, Jansen menerangkan Demokrat sedang berproses di internalnya serta melakukan penjajakan.

Baca juga: Pilpres 2024 Kian Dekat, Ini Kekurangan dan Kelebihan 6 Nama Kandidat Cawapres Ganjar dan Prabowo

Namun, dia menuturkan Demokrat masih terbuka untuk bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo ataupun Ganjar.

"Yang pasti per-keadaan saat kami Demokrat masih terbuka baik ke koalisi pak Prabowo ataupun Mas Ganjar," ucap Jansen.

Jansen menambahkan semua penjajakan yang dilakukan akan dilaporkan kepada Majelis Tinggi Partai (MTP) sebagai pengambil keputusan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan