Pilpres 2024
Rencana Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Gerindra: Kami Siap Kapan Pun
KIM siap menerima apa pun yang menjadi keputusan Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu terkait percepatan masa pendaftaran capres-cawapres.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Maju (KIM) siap menerima apa pun yang menjadi keputusan Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu terkait percepatan masa pendaftaran capres-cawapres.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Adapun dalam draf RPKPU pendaftaran capres-cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024 diusulkan maju menjadi tanggal 10 Oktober - 16 Oktober 2023 dari usulan sebelumnya yakni 14 Oktober - 25 November 2023
"Intinya kami tentu siap saja kapanpun pendaftaran itu akan dibuka dan ditutup. Tentu kami akan mematuhi kalau memang dimajukan besok disepakati (KPU) dengan Komisi II," kata Habiburrokhman.
Habiburokhman mengatakan, menyebut poros KIM yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, PBB, PSI, Gelora, Prima, ini telah memenuhi ambang batas Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen.
Sehingga, ditekankan Habiburokhman KIM sudah bisa mendaftarkan capres-cawapres pada saat masa pendaftaran mendatang.
"Tentu kami akan mengikuti dan siap mendaftarkan pasangan capres dan cawapres. Koalisi ini insya Allah suaranya sudah cukup untuk memenuhi Presidential Threshold," tandasnya.
Untuk diketahui pada Rabu (20/9/2023) petang, akan diselenggarakan rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, DPR, dan pemerintah.
Rapat konsultasi ini akan membahas Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang pendaftaran peserta pemilihan presiden (pilpres).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.