Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Penerbitan Perppu Jadi Solusi?

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait usulan dimajukannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Editor: Hasanudin Aco
net
Ilustrasi Pilkada 

Ketiga, sambung Rifqi, Pilkada 2024 yang dilaksanakan November merupakan sebuah pekerjaan rumah bagi presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2024.

Sehingga dirinya menilai, Pilkada 2024 akan membuat pemerintahan yang baru terbentuk pada Oktober 2024 langsung menghadapi tugas berat yaitu pemungutan, penghitungan suara termasuk potensi sengketa hasil pilkada dan berbagai potensi pasca-tahapan.

"Karena itu Perppu menjadi solusi yuridis ketatanegaraan di tengah telah disepakatinya ketiadaan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," katanya seraya menyarankan isi Perppu tersebut juga harus mengisi berbagai kekosongan hukum, pertentangan norma dalam UU, dan berbagai ketentuan lain untuk menghadirkan pilkada serentak lebih ideal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan