Pilpres 2024
SETARA Institute Minta MK Segera Putus Perkara Batas Usia Capres-Cawapres
SETARA Institute mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutus perkara terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebagai informasi, sejumlah permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal capres-cawapres, masih berproses di MK.
Permohonan tersebut, di antaranya perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023, perkara nomor 92/PUU-XXI/2023, perkara nomor 93/PUU-XXI/2023, perkara nomor 96/PUU-XXI/2023, dan perkara nomor 100/PUU-XXI/2023.
Adapun untuk Perkara Nomor 29, 51, dan 55 telah selesai dibahas di RPH dan tinggal diputus melalui sidang pengucapan putusan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hendardi-ok2352.jpg)