Senin, 1 Juni 2026

Pilpres 2024

SETARA Institute Minta MK Segera Putus Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

SETARA Institute mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutus perkara terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Tayang:
istimewa
SETARA Institute Hendardi 

Sebagai informasi, sejumlah permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal capres-cawapres, masih berproses di MK.

Permohonan tersebut, di antaranya perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023, perkara nomor 92/PUU-XXI/2023, perkara nomor 93/PUU-XXI/2023, perkara nomor 96/PUU-XXI/2023, dan perkara nomor 100/PUU-XXI/2023.

Adapun untuk Perkara Nomor 29, 51, dan 55 telah selesai dibahas di RPH dan tinggal diputus melalui sidang pengucapan putusan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved