Pilpres 2024
Menakar Peluang Anies di Pilpres Setelah Menteri dari NasDem Diduga Terjerat Kasus Korupsi di KPK
Pipin menilai, ada pihak yang sengaja melakukan politisasi di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
Syahrul Yasin Limpo juga telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai kesaksiannya pada 19 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Anies Baswedan Tegaskan Desa Harus Jadi Prioritas Pembangunan
KPK menyebut kasus dugaan korupsi yang terdiri dari tiga klaster ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Syahrul Yasin Limpo merupakan kader NasDem parpol pengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Lalu bagaimana peluang Anies setelah menteri dari NasDem itu terjerat diduga kasus di KPK?
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Pipin Sopian menyoroti kasus yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.
Pipin menilai, ada pihak yang sengaja melakukan politisasi di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Baca juga: Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, NasDem Tunggu Pernyataan Resmi KPK
Pasalnya, terlihat jelas adanya politik tebang pilih dalam penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Hal ini juga terlihat saat penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
"Persepsi publik yang terbentuk dengan proses hukum yang dialami oleh mitra kami dari Partai Nasdem, sebelumnya Pak Johnny G Plate dan hari ini misalnya yang disasar adanya Pak Yasin Limpo, tentu ini menunjukkan bahwa ada politik tebang pilih yang dilakukan oleh pihak tertentu terutama rezim."
"Ada skenario untuk melakukan tebang pilih politik untuk kepentingan politik dan ini untuk urusan pencapresan dan ada upaya untuk menggunakan KPK sebagai alat politik untuk menekan pihak-pihak lawan politik (dalam hal ini Koalisi Perubahan untuk Persatuan)," ungkap Pipin, Senin (2/10/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Sebagaimana diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan beranggota Partai Nasdem, PKS dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pipin menilai, ada ketidakadilan di dalam penuntasan kasus korupsi di Indonesia.
"Saya kira ini yang dirasakan publik yang terlihat bahwa kenapa hanya kasus yang dialami oleh lawan politik atau berada di luar pemerintahan."
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.