Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gibran Mengaku Sudah Dipinang Berkali-kali Jadi Cawapres Prabowo, Begini Kata Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi mengatakan sejumlah DPD hingga DPC Gerindra di Indonesia yang mengusulkan nama Gibran

Editor: Erik S
Dokumentasi Tim Media Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto didampingi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Hari Veteran Nasional di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah berkali-kali dipinang Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden (Cawapres).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi mengatakan sejumlah DPD hingga DPC Gerindra di Indonesia yang mengusulkan nama Gibran.

"Gibran itu sosok yang santun, ramah dan baik. Sebagai orang Indonesia, Gibran itu memiliki kesantunan yang luar biasa. Dia juga terlihat sosok kepemimpinan saat menjadi Wali Kota Solo," kata Dedi Mulyadi saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Prabowo Bersama Susi Berlayar ke Tengah Laut Pantai Timur Pangandaran

Meski demikian, pria yang dikenal dengan panggilan Kang Dedi Mulyadi itu mengatakan, nama Gibran Rakabuming Raka itu baru sebatas usulan. 

Sedangkan, lanjut Kang Dedi, setiap partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga berhak melakukan pengusulan nama pendamping Prabowo Subianto di Pilres 2024 mendatang.

"Tak hanya usulan dari partai internal (Gerindra) saja, semua partai yang tergabung Koalisi Indonesia Maju berhak mengusulkan nama ke pak Prabowo.'

"Selain itu, relawan hingga organisasi sayap partai juga memiliki hak atas utusan tersebut yang nantinya akan diputuskan oleh pak Prabowo Subianto," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya juga akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"Tentu kami juga akan mengormati hukum yang berlaku, keputusan MK akan kami tunggu bagaimana hasilnya nanti," ucap Kang Dedi Mulyadi.

Baca juga: Minta Keliling Naik Kapal Kecil Keliling Pangandaran, Prabowo Buat Susi Pudjiastuti Deg-degan

Seperti yang diketahui, jalan Gibran menjadi bacawapres masih terganjal batas usia. Syarat menjadi capres atau cawapres salah satunya adalah minimal berusia 40 tahun.

Penulis: Deanza Falevi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gibran Cawapres Prabowo Baru Sebatas Usulan, kata Dedi Mulyadi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan