Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Kata Pengamat Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Pelemahan Demokrasi

Pengamat politik dari Unair, Airlangga Pribadi, buka suara terkait peluang MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews
Jika gugatan soal batas usia minimal cawapres dikabulkan MK, beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan diusulkan menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto. Pengamat politik dari Unair, Airlangga Pribadi, buka suara terkait peluang MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. 

"Ya, nggak gimana-gimana. Silakan," ujar Gibran.

Sebelumnya Relawan Alap-Alap Jokowi juga menyatakan dukungan serupa. Ia sendiri terus menjalin komunikasi dengan relawan.

"Aspirasi dari siapa aja kemarin. Alap-alap. Silakan ditampung aja. Saya dengan semuanya komunikasi. Itu saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo). Relawan kami naungi semua," ungkapnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa nasib Gibran sebagai bacapres akan ditentukan oleh putusan MK.

Selain itu, usulan Gibran menjadi bacawapres, kata Prabowo, nantinya bakal dibawa ke dalam forum para ketua umum parpol di KIM.

"Iya, dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," kata Prabowo saat ditemui di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

"Itu pernyataan dari bawah, ya, kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," katanya.

(Tribunnews.com/Deni/Igman Ibrahim)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan