Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Isu Gibran Gabung Golkar, Airlangga Hartarto: Kalau Orang Muda Cocok Pakai Baju Kuning

Menurut Airlangga, sosok putra sulung Presiden Joko Widodo yang masih berusia di bawah 40 tahun itu berpotensi untuk menjadi pemimpin nasional

Penulis: Chaerul Umam
KOMPAS.com/Labib Zamani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023). Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, bergabung dengan partainya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, bergabung dengan partainya.

Dikatakan Airlangga, Gibran sebagai sosok pemimpin muda yang cocok jika menjadi kader Partai Golkar

"Memang kalau orang muda itu cocok pake baju kuning," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Beberkan Kecacatan Putusan MK hingga Potensi Dimakzulkannya Gibran Jika Terpilih

Menurut Airlangga, sosok putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih berusia di bawah 40 tahun itu berpotensi untuk menjadi pemimpin nasional mendatang.  

"Apalagi yang under fourty (40). Kalau makin tua makin top, makin mantap," ujarnya.

Airlangga enggan berkomentar lebih jauh soal Gibran yang diisukan gabung Partai Golkar.

Dia menyatakan bahwa agenda Partai Golkar pada hari ini yaitu bertemu dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, bukan dengan sang kakak, Gibran.

Baca juga: Gibran Beri Isyarat Tak akan Jadi Cawapres Prabowo? Unggah Artikel tentang Erick Thohir

"Komunikasi dengan Mas Kaesang hari ini," pungkas Menko Perekonomian itu.

Adapun, kekinian santer beredar kabar kalau putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan Partai Golkar.

Rencana gabungnya Wali Kota Solo ke partai berlogo pohon beringin itu, digadang akan menjadi jalan untuk Gibran Rakabuming maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Langkah Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres juga makin terbuka dengan adanya putusan gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang dilayangkan oleh salah seorang mahasiswa dari Universitas Surakarta.

Dimana dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian gugatan terkait dengan batas usia minimal 40 tahun atau berpengalaman/sedang menjabat kepala daerah bisa maju sebagai capres atau cawapres.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono mendengar kabar bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto berasal dari partainya.

Agung mengatakan kalau pun sosok itu bukan murni dari Golkar, maka akan bergabung dengan Golkar lebih dulu sebelum resmi menjadi cawapres Prabowo.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan