Jumat, 5 September 2025

Pilpres 2024

KPU Sudah Terima Surat Pemberitahuan Resmi Ganjar Daftar Capres di Hari Pertama Setelah AMIN

Idham Holik telah mengkonfirmasi hal itu. Ia mengatakan Ganjar bakal mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran capres cawapres dibuka.

Mario Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik. KPU sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik telah mengkonfirmasi hal itu. Ia mengatakan Ganjar bakal mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran capres cawapres dibuka.

"Iya benar, sudah diterima. (Mendaftar) Kamis 19 Oktober, jam 11," ujar Idham saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2023).

Sebagai informasi, bakal calon wakil presiden (bacapres) Ganjar bakal diumumkan hari.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pengumuman bakal cawapres itu atas perintah langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Rencananya pengumuman bakal berlangsung pada pukul 10.00 WIB di DPP PDIP.

Dengan adanya surat resmi yang diterima KPU itu, berarti sudah ada dua bakal capres cawapres yang bakal mendaftar di hari yang sama.

Sebelumnya koalisi pengusung pasangan bakal capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) juga sudah bersurat ke KPU. Dalam surat yang diterima KPU pada Sabtu (14/10/2023), AMIN bakal mendaftar lebih dulu pada pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran capres cawapres akan dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jadwal waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan