Pilpres 2024
OSO Pastikan Semua Parpol Pendukung Ganjar Setuju Mahfud Cawapres: Tidak Ada Gejolak
Adapun penunjukan Mahfud sebagai cawapres Ganjar diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan semua partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo menyetujui keputusan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
"Itu adalah keputusan yang telah diputuskan oleh partai-partai politik yang bergabung dengan PDIP," kata OSO di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
OSO menyebut tidak ada gejolak di antara parpol pendukung atas keputusan tersebut.
"Sama sekali tidak ada gejolak," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi dan Gibran Tidak Hadir Saat Megawati Umumkan Mahfud MD Cawapres Ganjar
Sebaliknya, kata dia, semua pimpinan parpol bersemangat untuk memenangkan Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024.
"Yang ada hanyalah itulah membara di dalam diri kita untuk memenangkan Ganjar dan Mahfud MD," ucap OSO.
Adapun penunjukan Mahfud sebagai cawapres Ganjar diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Cawapres yang dipilih oleh PDIP, yang akan mendampingi Bapak Ganjar adalah Bapak Prof. Dr. Mahfud MD," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Rabu.
Megawati mengatakan keputusan tersebut diambil semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.
Menurutnya, Menkopolhukam itu baginya merupakan bukanlah sosok yang asing.
"Beliau sosok yang saya sendiri tidak asing," ujarnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.