Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gibran Tidak Urus SKCK untuk Cawapres, Ini Alasannya

Gibran tidak mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Editor: Erik S
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).  

Ia sendiri belum ada rencana jika tidak maju sebagai cawapres.

Baca juga: Deretan Kode Gibran Urung Jadi Bacawapres Prabowo: Sebut Dirinya Pasif saat Kandidat Lain Urus SKCK

"Nggak ada planning. Saya ngalir. Saya santai ngalir," jelasnya.

Budayawan Butet Kartaredjasa menyarankan kepada dirinya agar tidak menerima tawaran sebagai cawapres agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terkesan memuluskan jalannya menjadi cawapres.

"Itu warga yang menilai," ujarnya.

Seperti telah diketahui, putusan ini memungkinkan usia di bawah 40 tahun mendaftar capres dan cawapres asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.

"Saiki tulung wawancara sing ngurus SKCK. Tanya yang ngurus SKCK tadi aja ya. Kalau saya pasif," jelasnya.

Baca juga: Sinyal Gibran akan Gabung TPN Ganjar: Bakal Bertemu Arsjad Rasjid hingga Puan, Tunggu Dipanggil

Ia sendiri akan bertemu dengan DPP PDIP. Namun ia enggan membeberkan topik yang akan diperbincangkan. 

"Belum dijadwalkan lagi. Ya banyak hal lah," jelasnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tegaskan Tak Urus SKCK Buat Syarat Cawapres, Gibran : Kalau Ngurus Pasti Ketahuan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan