Pilpres 2024
Nusron Wahid Tanya Erick Thohir Buat SKCK: Ngurus Itu untuk Kepentingan Apa?
Nusron Wahid mempertanyakan Menteri BUMN Erick Thohir yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Nusron Wahid mempertanyakan Menteri BUMN Erick Thohir yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dia menanyakan alasan Erick mengurus berkas tersebut.
Nusron mengaku tidak tahu menahu kepentingan Erick membuat SKCK tersebut. Termasuk, peluang Erick membuat SKCK itu sebagai syarat menjadi cawapres.
"Nggak tau mas, tanya yang bersangkutan yang ngurus. Ngurus itu untuk kepentingan apa? Kita kan nggak tau mas," kata Nusron saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).
Nusron pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Erick Thohir terkait kepentingan membuat SKCK. Hal yang pasti, cawapres yang menjadi pendamping Prabowo masih belum ditentukan.
"Itu utusannya yang menjawab Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pak AHY, Pak Zulhas," katanya.
Baca juga: Sekjen Gerindra Tak Tahu Tujuan Erick Thohir Buat SKCK Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU
Sebelumnya, Polri membenarkan Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).
"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK tersebut.
Namun, seperti diketahui SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.
Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.
Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: Anies Baswedan Urus SKCK untuk Daftar Capres 2024: Kapan Saja Pendaftaran Dibuka, Kita Siap
Buat Surat Tak Pernah Dipidana
Menteri BUMN, Erick Thohir juga membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.