Pilpres 2024
Gandeng Gibran Jadi Bakal Cawapres, Prabowo: Tanggal 25 Oktober Hari Rabu, Kami akan Daftar ke KPU
Prabowo-Gibran akan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres yang maju di 2024 ke Komisi Pemilihan Umum, pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyampaikan, hal tersebut merupakan hasil berembuk seluruh partai tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, Partai Prima, yang dihadiri lengkap oleh Ketum masing-masing dan sekjen masing-masing, kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabumingraka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo tak menampik, pengumuman bakal cawapres pendampingnya menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu masyarakat.
"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," kata Prabowo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Prabowo-Gibran akan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres yang maju di 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari Rabu 25 Oktober 2023
"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ungkap Prabowo Subianto.
Gibran Rakabuming Raka
calon wakil presiden (cawapres)
Prabowo Subianto
Pilpres 2024
Prabowo-Gibran
KPU
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.