Pilpres 2024
Sempat Sarankan Gibran Tak Maju Jadi Cawapres, Yusril Kini Janjikan Bantuan
Ketum PBB usril Ihza Mahendra bakal beri bantuan dalam aspek hukum politik ke Gibran Rakabuming Raka jika maju jadi cawapres Prabowo Subianto.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Whiesa Daniswara
"Menyadari bahwa ini akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sekarang dan di kemudian hari maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaatkan putusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju," kata Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, jika Gibran memilih tak maju jadi cawapres di tengah problematik ini akan menunjukkan sikapnya yang berjiwa besar dan seorang negarawan.

"Saya kira orang akan melakukan hormat setinggi-tingginya sudah diberi kesempatan, dia enggak mau menggunakan, artinya dia berjiwa besar dan dia seorang negarawan," bebernya.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan, putusan MK adalah putusan problematik dan ada penyelundupan hukum.
"Saya tahu putusan MK itu problematik, saya tau implikasi-implikasinya, dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial, dan saya akan sampaikan itu pada rapat koalisi dan kita lihat pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan," kata Yusril.
Meski demikian, Yusril mengatakan, partainya tetap akan lanjut mendukung Prabowo Subianto, jika Gibran menjadi cawapresnya.
PBB Nyatakan Dukungan ke Gibran

PBB telah menyatakan dukungannya Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Partai Bulan Bintang sudah fix memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor, Sabtu malam, dikutip dari YouTube KompasTV.
Afriansyah menyebut, pihaknya akan segera mengantar pasangan calon (paslon) Prabowo dan Gibran ke KPU RI untuk bertanding di Pilpres 2024.
"Kita akan segera mengantar pasangan ini ke KPU RI," tuturnya.
Sebelumnya, Partai Golkar juga telah secara resmi mendukung Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Dukungan disampaikan di Rapimnas Golkar yang digelar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat pada Sabtu (21/10/2023).
Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadizly.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Fika Nurul/Aryo Putranto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.