Selasa, 9 September 2025

Pilpres 2024

Prabowo Sebut Politik Indonesia Kadang Tak Fair Buntut Dilaporkannya Gibran hingga Jokowi ke KPK

Prabowo Subianto merespons adanya laporan soal Gibran, Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang yang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bakal Capres dari Koalisi Indonesia Maju sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat ditemui awak media di acara Rapimnas Gerindra, di The Darmawangsa Jakarta, Senin (23/10/2023)- Prabowo Subianto merespons adanya laporan soal Gibran, Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang yang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme. 

TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto merespons mengenai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pasalnya, Anwar Usman mengabulkan salah satu gugatan batas usai capres-cawapres yang diduga kuat memberikan peluang kepada Gibran agar bisa ikut berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Prabowo yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra berpendapat, terkadang politik di Indonesia tidak adil.

Menurut Prabowo, banyak gugatan di MK mengenai batas usia hanya karena dirinya dianggap terlalu tua berusia 72 tahun dan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya yakni Gibran yang dianggap terlalu muda karena belum 40 tahun.

"Ya saya terlalu tua, Gibran terlalu muda, ini ini, ini itu, ya namanya politik Indonesia kadang-kadang tidak fair," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Tanggapan Prabowo Soal Gibran Jadi Cawapresnya: Begini Terlalu Muda, Begitu Terlalu Tua, Kumaha?

Sebagai informasi, Gibran kini resmi diumumkan sebagai bakal cawapres Prabowo.

Keputusan tersebut, disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Prabowo-Gibran pun akan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres yang maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Dilaporkan oleh TPDI dan Perekat Nusantara

Pelaporan dugaan adanya KKB tersebut dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara).

"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara, untuk melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," ujar Koordinator TPDI, Erick S. Paat dikutip dari YouTube Kompas.com.

Alasannya, karena terkait dengan putusan MK sebelumnya yang menyatakan bahwa MK mengabulkan gugatan batas usai capres-cawapres yang belum berusia 40 tahun dan menjadi kepala daerah boleh maju di Pilpres 2024.

Dalam hal ini, Erick S. Paat menduga kuat adanya konflik kepentingan dalam keputusan tersebut.

Baca juga: Prabowo Akui Sudah Minta Waktu Menghadap Megawati usai Pilih Gibran sebagai Cawapres: Masih Menunggu

Pasalnya, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi, dengan artian, ia merupakan paman dari Gibran.

Selain itu, PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi, yakni Kaesang Pangarep juga menyampaikan gugatan lain.

"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya Presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi)."

"Berarti sedangkan Ketua MK hubungannya antara paman dan keponakan (Gibran). Dan PSI yaitu Kaesang keponakan dengan paman," jelas Erick.

Maka dari itu, Erick menduga ada unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara tersebut.

Sehingga, diduga kuat ada unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Gibran, Anwar Usman, hingga Kaesang.

"Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya.

Tanggapan Anwar Usman soal MK Disebut Mahkamah Keluarga

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batasan usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023) -
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batasan usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023) - Prabowo Subianto merespons adanya laporan soal Gibran, Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang yang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, Ketua MK, Anwar Usman sempat menanggapi pernyataan terkait MK yang disebut sebagai Mahkamah Keluarga buntut putusan batas usia capres dan cawapres.

Ia menegaskan memegang sumpah jabatannya sebagai hakim.

“Saya memegang teguh amanah dalam Konstitusi dan dalam agama saya,” ucapnya, dilansir mkri.id, Senin.

Ia juga memegang prinsip hukum harus berdiri tegak tanpa intervensi dan tidak boleh takluk oleh siapapun.

“Dan saya sesuai dengan irah-irah dalam putusan, ‘berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’. Putusan itu selain bertanggung jawab kepada masyarakat, namun juga kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa. Itulah yang saya lakukan,” jelas Anwar.

Selain itu, Anwar meminta agar media membaca Putusan MK Nomor 004/PUU-I/2003, 005/PUU-IV/2006, 97/PUU-XI/2013, serta 96/PUU-XVIII/2020 terkait makna konflik kepentingan.

“Yang diadili di sini adalah norma dan undang-undang bukan mengadili sebuah fakta atau kasus," kata dia.

Presiden Jokowi Klaim Tak Ikut Campur soal Putusan MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi pertanyaan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang menanyakan kepadanya apakah masih mendukung bacapres PDIP Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang. Jokowi mengatakan bahwa dirinya mendukung semua calon presiden (capres) dalam kontestasi demokrasi kali ini - Respons Ketua MK Anwar Usman saat MK disebut Mahkamah Keluarga buntut dari putusan batas usia capres-cawapres.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi pertanyaan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang menanyakan kepadanya apakah masih mendukung bacapres PDIP Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang. Jokowi mengatakan bahwa dirinya mendukung semua calon presiden (capres) dalam kontestasi demokrasi kali ini. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Terkait dengan putusan MK tersebut, Presiden Jokowi mengklaim tak terlibat dalam urusan capres-cawapres.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik."

"Jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” tegas Presiden Jokowi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Listyo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan