Pilpres 2024
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran atau Tegak Lurus pada PDIP? Pengamat: Pastinya Total Dukung sang Anak
Pengamat politik Adi Prayitno menyebut soal arah dukungan Presiden Jokowi, bakal dukung Prabowo-Gibran atau Ganjar-Mahfud MD?
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Adi Prayitno memberikan analisisnya terkait dukungan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Apakah Jokowi akan mendukung Gibran Rakabuming Raka yang dipasangkan dengan Prabowo Subianto?
Atau tegak lurus pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD?
Secara lugas Adi menyebut, Jokowi akan mendukung Gibran yang maju sebagai cawapres bagi Ketua Umum (Ketum) Gerindra.
"Kalau bicara soal Jokowi hari ini pastinya akan total mendukung Gibran untuk memenangkan pertarungan di 2024," ujar Adi Prayitno, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Ganjar Yakin Gibran Tak akan Gunakan Fasilitas Negara di Pilpres 2024: Saya enggak Pernah Takut
Adi mengatakan, alasannya lantaran hubungan biologis antara Jokowi dan Gibran.
Sehingga hal tersebut besar mempengaruhi arah politiknya.
"Bagaimanapun Gibran dan Jokowi tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, ini ada hubungan biologis dan tautan politiknya akan seiring dan bersama," imbuhnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Gibran Diusung jadi Cawapres Prabowo
Diketahui Gibran yang merupakan politisi muda PDIP, telah dideklarasikan sebagai cawapres dari Prabowo.
Prabowo menegaskan, keputusan pencalonan Gibran sebagai bakal calon wakilnya itu, diputuskan secara bulat dan aklamasi.
"Saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi. Ini keputusan aklamasi, bulat, dan konsensus. Dan kita siap maju untuk Indonesia maju!" tegas Prabowo dalam jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam, mengutip Kompas.com.
Sontak diusungnya Gibran sebagai cawapres Prabowo menimbulkan pro-kontra, termasuk status Gibran yang merupakan kader PDIP.
Karpet Merah dari MK

Gibran bisa maju sebagai cawapres Prabowo usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Kota Solo, Jawa Tengah, Almas Tsaqibbirru.
Disebut-sebut Gibran seolah mendapat 'karpet merah' dari MK.
Diketahui Almas mengajukan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.
Almas memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dapat Restu dari Jokowi
Baca juga: Prabowo-Gibran Daftar ke KPU Besok, Diantar Ketua Umum Parpol KIM, Gerindra: Dokumen Sudah Siap
Sementara status Gibran sebagai kader PDIP juga masih dipertanyakan.
Terlebih, namanya masuk dalam daftar juru kampanye (jurkam) dan juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun di sisi lain, Presiden Jokowi rupanya sudah memberikan restu terhadap arah politik sang anak.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan semuanya," kata Jokowi, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Jokowi juga mengatakan, tidak ingin mencampuri segala keputusan politik Gibran.
"Karena sudah dewasa ya jangan terlalu mencampuri urusan," imbuhnya lagi.
Terkait kepastian apakah Gibran akan jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Jokowi tak menjawabnya secara eksplisit.
Ia mengimbau pertanyaan itu ditujukan pada koalisi partai politik pengusung Prabowo sebagai Capres 2024.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.