Pilpres 2024
Respons Jokowi Soal Diri dan Putranya Dilaporkan ke KPK: Itu Proses Demokrasi di Bidang Hukum
Jokowi angkat bicara setelah dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan melakukan nepotisme.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Erick menjelaskan, alasan pihaknya melaporkan Jokowi hingga Kaesang terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yaitu menjadi kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun boleh maju dalam Pilpres 2024.
Dia mengatakan jabatan Anwar Usman yang merupakan ipar dari Jokowi diduga kuat berinidikasi akan ada konflik kepentingan dalam putusan tersebut.
Erick juga mengatakan, gugatan yang dikabulkan hakim MK ini tertulis adanya nama Gibran.
Ditambah, adanya gugatan lain yang juga dilayangkan oleh PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi)."
"Berarti sedangkan Ketua MK hubungannya antara paman dan keponakan (Gibran). Dan PSI yaitu Kaesang keponakan dengan paman," kata Erick.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.