Pilpres 2024
PDIP: Tanpa Dipecat, Gibran Dianggap Telah Keluar dari Partai
Basarah menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo, namun saat yang bersamaan masih menjadi kader PDIP.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan sejatinya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Basarah menyebut langkah Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto bertentangan dengan keputusan PDIP.
Sebab, dia menegaskan PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Proses Kandidasi Gibran Terpilih Jadi Bacawapres Prabowo
"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi," kata Basarah di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Basarah menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo, namun saat yang bersamaan masih menjadi kader PDIP.
Dia menegaskan harusnya Gibran memahami aturan main dalam sebuah organisasi partai politik (parpol).
"Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain," ujar Basarah.
Basarah menjelaskan seharusnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengundurkan diri dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo.
Baca juga: Singgung Nama JK, Fahri Hamzah Sebut Gibran Tidak Keluar dari PDIP Meski Maju Jadi Cawapres Prabowo
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan keluar dari keputusan PDIP," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.