Jumat, 8 Agustus 2025

Pilpres 2024

PDIP: Tanpa Dipecat, Gibran Dianggap Telah Keluar dari Partai

Basarah menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo, namun saat yang bersamaan masih menjadi kader PDIP.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka melakukan pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan sejatinya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Basarah menyebut langkah Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto bertentangan dengan keputusan PDIP.

Sebab, dia menegaskan PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Proses Kandidasi Gibran Terpilih Jadi Bacawapres Prabowo

"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi," kata Basarah di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Basarah menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo, namun saat yang bersamaan masih menjadi kader PDIP.

Dia menegaskan harusnya Gibran memahami aturan main dalam sebuah organisasi partai politik (parpol).

"Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain," ujar Basarah.

Basarah menjelaskan seharusnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengundurkan diri dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo.

Baca juga: Singgung Nama JK, Fahri Hamzah Sebut Gibran Tidak Keluar dari PDIP Meski Maju Jadi Cawapres Prabowo

"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan keluar dari keputusan PDIP," imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan