Minggu, 28 September 2025

Pilpres 2024

Fahri Hamzah Ungkap Proses Kandidasi Gibran Terpilih Jadi Bacawapres Prabowo

kata Fahri, Gibran diasosiasikan sebagai sosok yang mempersatukan Presiden Jokowi dengan koalisi yang dibangun oleh Prabowo Subianto sebagai bacapres.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Fahri Hamzah mengungkapkan, proses kandidasi Gibran Rakabuming Raka sampai akhirnya terpilih sebagai bacawapres, mendampingi Prabowo Subianto di pilpres 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan, proses kandidasi Gibran Rakabuming Raka sampai akhirnya terpilih sebagai bacawapres, mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Diungkapkan Fahri, nama Gibran sebagai kandidat cawapres sudah muncul, jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara soal syarat pendaftaran capres-cawapres tak harus berusia minimal 40 tahun, jika telah memiliki pengalaman di jabatan publik yang terpilih melalui pemilu.

Baca juga: PKS Tak Masalah Gibran Maju Cawapres, Hanya Sayangkan Proses yang Dilalui di MK

"Sudah muncul (sebelum putusan MK)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Fahri mengakui agak sulit mencari sosok yang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus dekat dengan PDIP.

"Yang PDIP-nya sudah enggak, mbak Puan sudah enggak jadi (bacapres), mas Ganjar enggak mau jadi wakil ya kan," ungkap Fahri.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Gibran Simbol Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo

Sebab itu, kata Fahri, Gibran diasosiasikan sebagai sosok yang mempersatukan Presiden Jokowi dengan koalisi yang dibangun oleh Prabowo Subianto sebagai bacapres.

Dia mengakui di awal-awal memang banyak nama yang diajukan sebagai bacawapres.

Namun setelah MK mengabulkan perkara soal syarat cawapres, Gibran terpilih secara aklamsi untuk mendampingi Prabowo.

"Gibran belum memenuhi syarat, sehingga diskusi-diskusi di awal muncul banyak nama, ya kan. Tapi begitu kemudian keputusan MK mengatakan diterima ya akhirnya aklamasinya diteruskan gitu," pungkas Fahri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan