Pilpres 2024
Fahri Hamzah Ungkap Proses Kandidasi Gibran Terpilih Jadi Bacawapres Prabowo
kata Fahri, Gibran diasosiasikan sebagai sosok yang mempersatukan Presiden Jokowi dengan koalisi yang dibangun oleh Prabowo Subianto sebagai bacapres.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan, proses kandidasi Gibran Rakabuming Raka sampai akhirnya terpilih sebagai bacawapres, mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Diungkapkan Fahri, nama Gibran sebagai kandidat cawapres sudah muncul, jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara soal syarat pendaftaran capres-cawapres tak harus berusia minimal 40 tahun, jika telah memiliki pengalaman di jabatan publik yang terpilih melalui pemilu.
Baca juga: PKS Tak Masalah Gibran Maju Cawapres, Hanya Sayangkan Proses yang Dilalui di MK
"Sudah muncul (sebelum putusan MK)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Fahri mengakui agak sulit mencari sosok yang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus dekat dengan PDIP.
"Yang PDIP-nya sudah enggak, mbak Puan sudah enggak jadi (bacapres), mas Ganjar enggak mau jadi wakil ya kan," ungkap Fahri.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Gibran Simbol Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Sebab itu, kata Fahri, Gibran diasosiasikan sebagai sosok yang mempersatukan Presiden Jokowi dengan koalisi yang dibangun oleh Prabowo Subianto sebagai bacapres.
Dia mengakui di awal-awal memang banyak nama yang diajukan sebagai bacawapres.
Namun setelah MK mengabulkan perkara soal syarat cawapres, Gibran terpilih secara aklamsi untuk mendampingi Prabowo.
"Gibran belum memenuhi syarat, sehingga diskusi-diskusi di awal muncul banyak nama, ya kan. Tapi begitu kemudian keputusan MK mengatakan diterima ya akhirnya aklamasinya diteruskan gitu," pungkas Fahri.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.